Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 19 September 2022 | 17:14 WIB
Ilustrasi KPK. Dugaan Korupsi BUMD Sumsel, Dua Staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa KPK (kpk.go.id)

SuaraSumsel.id - Penyidikan kasus korupsi di tubuh BUMD milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel), PT Sriwijaya Mandiri Sumsel terus dilakukan KPK. Lembaga anti rasuah ini pun mengungkapkan jika telah memeriksa dua staff BUMD yang melakukan pekerjaan pengangkutan batu bara ke Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA).

KPK mengungkapkan tengah menyidik penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara BUMD ini.

Saat ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.

Adapun nama saksi yang diperiksa itu yakni, Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez  Staf Keuangan PT SMS, keduanya diperiksa digedung merah putih KPK.

Baca Juga: 7 Perampok Beraksi di Jalinsum Lubuklinggau Sumsel: Keluar dari Semak-Semak, Bawa Senpi Dan Balok Kayu

“Hari ini (19/9/2022) penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi dalam dugaan korupsi di BUMD Provinsi Sumsel, atas nama Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez Staf Keuangan PT SMS,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022)

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tambah jubir

Dalam penyidikan perkara tersebut, sejauh ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Belum ada ditetapkan tersangka dalam kasus yang tengah disidik KPK ini.

Load More