Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 18 September 2022 | 17:47 WIB
Ilustrasi BBM subsidi naik. Tarif AKDP belum baik padahal BBM naik dua pekan lalu [Suara.com/Ema Rohimah]

“Selain itu sudah tujuh tahun tak ada peningkatan tarif di mana saat ini kami masih memakai peraturan gubernur tahun 2016, yang sudah lama tak ada evaluasi, ketentuannya pun masih di bawah Rp200 per kilometer per penumpang," terang dia.

Sementara Pemerintah sudah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite sejak 3 September 2022, tepat dua pekan sebelumnya.

Load More