SuaraSumsel.id - Kepolisian Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan jika anggota polisi, Bripka S yang memukul polisi militer (PM) TNI di Palembang sedang sakit. Polisi tersebut disebutkan mengalami gangguan jiwa hingga masih akan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi Kabiddokkes Polda Sumsel, Kombes Syamsul Bahar M Kes mengatakan, Bripka S bukan pura-pura gila, melainkan memang tengah mengalami gangguan jiwa.
Bripka S memang menderita gangguan kejiwaan dengan surat yang dikeluarkan dari RS Ernaldi Bahar Palembang (rumah sakit khusus penyakit jiwa).
Hal ini berdasarkan Surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor : R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes. Dimana dalam surat ini dikeluarkan pada 24 Juni 2022 oleh Dr.Abdullah Sahab,SpKJ,MARS dari RS Ernaldi Bahar Palembang yang menyatakan Bripka SL mengalami gangguan jiwa.
“Kita mempunyai bukti kalau Bripka SL ini memang mengalami gangguan jiwa bukan pura-pura semata,” ujar Kombes Supriadi melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022).
Atas situasi itu, Bripka S memang tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis.
Dalam rekaman itu diambil baru-baru ini, saat yang bersangkutan Bripka S tengah konseling kejiwaan dengan psikolog guna keperluan proses hukumnya.
“Jadi video yang beredar di medsos menyebut bripka S pura-pura gila yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar. Apalagi itu direkam saat yang bersangkutan sedang melakukan konseling psikolog Polri. Karena yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Supriyadi.
Untuk proses hukum dari laporan Prada Irfan, korban pemukulan dari Bripka SL, hingga kini masih dalam penyidikan baik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel dan oleh Bid Propam Polda Sumsel.
Baca Juga: Video Bripka S Pelaku Pemukul PM TNI di Palembang Menangis Merengek Viral, Ini Kata Polda Sumsel
“Kita tunggu saja laporan dari Ditereskrimum dan BidPropam Polda Sumsel. Karena sampai saat ini masih dalam proses penyidikan,” imbuhnya.
Viral kerena memukul PM TNI Korem Gapo 44
Sebelumnya Bripka S terekam CCTV melakukan pemukulan terhadap anggota PM TNI Polri. Pemukulan terjadi saat anggota PM TNI Polri tersebut mengatur lalu lintas dan membantu seorang menyebrang jalan.
Atas peristiwa itu korban yang merupakan PM TNI Polri Korem Gapo 44 melaporkan ke Polda Sumsel sekaligus menyertai hasil visum atas pemukulan tersebut.
Berita Terkait
-
BRI Salurkan KUR Rp5,41 Triliun di Palembang, Dominan Terserap di Sektor Pertanian
-
Video Bripka S Pelaku Pemukul PM TNI di Palembang Menangis Merengek Viral, Ini Kata Polda Sumsel
-
Kacau! Begini Tampang Polisi Penampar Prajurit TNI, Nangis Kejer Saat Ditangkap
-
Palembang Diguyur Hujan, Ini Sejumlah Wilayah di Sumsel Bakal Hujan di Akhir Pekan
-
Menhub Budi Karya Sumadi Bagikan Kartu Elektronik LRT Sumsel Pada Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat
-
Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?
-
Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim
-
Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot
-
Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?