SuaraSumsel.id - Kepolisian Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan jika anggota polisi, Bripka S yang memukul polisi militer (PM) TNI di Palembang sedang sakit. Polisi tersebut disebutkan mengalami gangguan jiwa hingga masih akan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi Kabiddokkes Polda Sumsel, Kombes Syamsul Bahar M Kes mengatakan, Bripka S bukan pura-pura gila, melainkan memang tengah mengalami gangguan jiwa.
Bripka S memang menderita gangguan kejiwaan dengan surat yang dikeluarkan dari RS Ernaldi Bahar Palembang (rumah sakit khusus penyakit jiwa).
Hal ini berdasarkan Surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor : R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes. Dimana dalam surat ini dikeluarkan pada 24 Juni 2022 oleh Dr.Abdullah Sahab,SpKJ,MARS dari RS Ernaldi Bahar Palembang yang menyatakan Bripka SL mengalami gangguan jiwa.
“Kita mempunyai bukti kalau Bripka SL ini memang mengalami gangguan jiwa bukan pura-pura semata,” ujar Kombes Supriadi melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022).
Atas situasi itu, Bripka S memang tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis.
Dalam rekaman itu diambil baru-baru ini, saat yang bersangkutan Bripka S tengah konseling kejiwaan dengan psikolog guna keperluan proses hukumnya.
“Jadi video yang beredar di medsos menyebut bripka S pura-pura gila yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar. Apalagi itu direkam saat yang bersangkutan sedang melakukan konseling psikolog Polri. Karena yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Supriyadi.
Untuk proses hukum dari laporan Prada Irfan, korban pemukulan dari Bripka SL, hingga kini masih dalam penyidikan baik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel dan oleh Bid Propam Polda Sumsel.
Baca Juga: Video Bripka S Pelaku Pemukul PM TNI di Palembang Menangis Merengek Viral, Ini Kata Polda Sumsel
“Kita tunggu saja laporan dari Ditereskrimum dan BidPropam Polda Sumsel. Karena sampai saat ini masih dalam proses penyidikan,” imbuhnya.
Viral kerena memukul PM TNI Korem Gapo 44
Sebelumnya Bripka S terekam CCTV melakukan pemukulan terhadap anggota PM TNI Polri. Pemukulan terjadi saat anggota PM TNI Polri tersebut mengatur lalu lintas dan membantu seorang menyebrang jalan.
Atas peristiwa itu korban yang merupakan PM TNI Polri Korem Gapo 44 melaporkan ke Polda Sumsel sekaligus menyertai hasil visum atas pemukulan tersebut.
Berita Terkait
-
BRI Salurkan KUR Rp5,41 Triliun di Palembang, Dominan Terserap di Sektor Pertanian
-
Video Bripka S Pelaku Pemukul PM TNI di Palembang Menangis Merengek Viral, Ini Kata Polda Sumsel
-
Kacau! Begini Tampang Polisi Penampar Prajurit TNI, Nangis Kejer Saat Ditangkap
-
Palembang Diguyur Hujan, Ini Sejumlah Wilayah di Sumsel Bakal Hujan di Akhir Pekan
-
Menhub Budi Karya Sumadi Bagikan Kartu Elektronik LRT Sumsel Pada Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
CFD Palembang Bikin Macet Parah, Rencana Launching Akhirnya Ditunda
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
Filosofi Ikan Belido dalam Budaya Palembang: Simbol Kebanggaan di Balik Pempek
-
4 Model Dispenser Philips Terbaik Dan Hemat Daya
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem