SuaraSumsel.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mendeportasi satu orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Turki bernisial TB, Kamis (15/9). Deportasi dilakukan karena WNA Turki tersebut masuk ke Indonesia tanggal 1 September 2022 melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dengan visa kunjungan saat kedatangan (Voa).
"Yang bersangkutan saat berada di Palembang, diketahui melakukan pemasangan alat medis di salah satu Rumah Sakit kota tersebut," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang.
Terhadap WNA tersebut telah dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian keluar dari Indonesia.
”Yang bersangkutan telah dipulangkan ke negaranya mennggunakan penerbangan Turkish Airline TK 57 dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Istanbul, Turki pada 15 September pukul 20.50 WIB lalu.” kata Ridwan.
Baca Juga: Pelaku Pemukul PM TNI Merengek Dengan Tangan Diborgol, Polda Sumsel: Oknum Alami Gangguan Jiwa
Menurut Ridwan, pendeportasian ini merupakan komitmen nyata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam menegakkan hukum keimigrasian, sehingga setiap orang asing yang berada di Indonesia harus taat kepada hukum.
Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkuan melanggar pasal 75 Ayat (1) dan (2) huruf b, d dan f Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Selama tahun 2022 ini telah dilakukan 5 kali TAK, yakni kepada satu orang WNA Korea Selatan, tiga WNA Malaysia dan 1 WNA Turki. Sedangkan untuk projusticia telah dilakukan sebanyak satu kali terhadap satu orang WNA China.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Palembang mendeportasi warga negara Turki tersebut dan berharap sinergi yang cukup baik dengan instansi terkait dalam pengawasan Orang asing, melalui TIMPORA (tim pengawas orang asing) dapat terus terjalin. [ANTARA]
Baca Juga: Video Bripka S Pelaku Pemukul PM TNI di Palembang Menangis Merengek Viral, Ini Kata Polda Sumsel
Berita Terkait
-
Bertandang ke Kandang PSMS Medan, Sriwijaya FC Target Curi Poin Maksimal
-
Pelaku Pemukul PM TNI Merengek Dengan Tangan Diborgol, Polda Sumsel: Oknum Alami Gangguan Jiwa
-
BRI Salurkan KUR Rp5,41 Triliun di Palembang, Dominan Terserap di Sektor Pertanian
-
Video Bripka S Pelaku Pemukul PM TNI di Palembang Menangis Merengek Viral, Ini Kata Polda Sumsel
-
Kacau! Begini Tampang Polisi Penampar Prajurit TNI, Nangis Kejer Saat Ditangkap
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru