SuaraSumsel.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mendeportasi satu orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Turki bernisial TB, Kamis (15/9). Deportasi dilakukan karena WNA Turki tersebut masuk ke Indonesia tanggal 1 September 2022 melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dengan visa kunjungan saat kedatangan (Voa).
"Yang bersangkutan saat berada di Palembang, diketahui melakukan pemasangan alat medis di salah satu Rumah Sakit kota tersebut," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang.
Terhadap WNA tersebut telah dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian keluar dari Indonesia.
”Yang bersangkutan telah dipulangkan ke negaranya mennggunakan penerbangan Turkish Airline TK 57 dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Istanbul, Turki pada 15 September pukul 20.50 WIB lalu.” kata Ridwan.
Menurut Ridwan, pendeportasian ini merupakan komitmen nyata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam menegakkan hukum keimigrasian, sehingga setiap orang asing yang berada di Indonesia harus taat kepada hukum.
Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkuan melanggar pasal 75 Ayat (1) dan (2) huruf b, d dan f Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Selama tahun 2022 ini telah dilakukan 5 kali TAK, yakni kepada satu orang WNA Korea Selatan, tiga WNA Malaysia dan 1 WNA Turki. Sedangkan untuk projusticia telah dilakukan sebanyak satu kali terhadap satu orang WNA China.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Palembang mendeportasi warga negara Turki tersebut dan berharap sinergi yang cukup baik dengan instansi terkait dalam pengawasan Orang asing, melalui TIMPORA (tim pengawas orang asing) dapat terus terjalin. [ANTARA]
Baca Juga: Pelaku Pemukul PM TNI Merengek Dengan Tangan Diborgol, Polda Sumsel: Oknum Alami Gangguan Jiwa
Berita Terkait
-
Bertandang ke Kandang PSMS Medan, Sriwijaya FC Target Curi Poin Maksimal
-
Pelaku Pemukul PM TNI Merengek Dengan Tangan Diborgol, Polda Sumsel: Oknum Alami Gangguan Jiwa
-
BRI Salurkan KUR Rp5,41 Triliun di Palembang, Dominan Terserap di Sektor Pertanian
-
Video Bripka S Pelaku Pemukul PM TNI di Palembang Menangis Merengek Viral, Ini Kata Polda Sumsel
-
Kacau! Begini Tampang Polisi Penampar Prajurit TNI, Nangis Kejer Saat Ditangkap
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti