SuaraSumsel.id - Alex Noerdin dan Dodi Reza Alex, bapak dan anak yang merupakan mantan pejabat publik di Sumatera Selatan (Sumsel) sama-sama mendapatkan pemotongan masa tahanan. Pemotongan itu karena Pengadilan Tinggi (PT) mengabulkan permohonan banding ke duannya.
Narapidana korupsi Alex Noerdin lebih dahulu mendapatkan pemotongan masa tahanan. Pengadilan tipikor Palembang memvonis mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin ini dengan hukuman 9 tahun penjara atas dua kasus yang mejeratnya. Alex Noerdin terjerat kasus korupsi pembangunan masjid raya Sriwijaya dan korupsi jual beli gas di tubuh PDPDE hilir yang merupakan BUMD milik Pemprov Sumsel.
Kasus tersebut terjadi saat Alex Noerdin menjabat sebagai Gubernur selama dua periode, yakni masa jabatan 2009-2019. Pengadilan, Alex Noerdin menyatakan banding. Pengadilan Tinggi (PT) Palembang Sumsel pun kemudian mengabulkan banding tersebut. Gubernur Alex Noerdin kemudian divonis hanya akan menjalankan 9 tahun penjara.
Pemotongan masa hukuman juga dialami sang anak, Dodi Reza Alex. Mantan bupati Musi Banyuasin (Muba) ini terjerat kasus suap di proyek di dinas PUPR Musi Banyuasin tahun anggaran 2022.
Pegadilan tipikor di Palembang memvonis Dodi Reza 6 tahun penjara. Di tingkat banding, vonis Dodi Reza Alex berkurang menjadi 4 tahun penjara dan Eddy Umari tadinya 4,5 tahun menjadi 4 tahun penjara. Keduanya terlibat OTT korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun 2021.
Jubir PN Palembang, Sahlan Effendi membenarkan terkait diterimanya banding dua terdakwa tersebut.
“Putusan bandingnya sudah keluar tertanggal 12 September 2022 kemarin, namun saat ini kita belum menerima salinan putusan lengkap dari PT Palembang,” katanya, Rabu (14/9/2022).
Dalam petikan amar putusan banding majelis hakim tingkat banding merubah putusan PN Palembang terhadap lamanya pidana serta pidana tambahan berupa uang pengganti.
Ia juga menjelaskan, terdakwa mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex sebelumnya divonis oleh PN Palembang dengan pidana penjara selama 6 tahun, sementara dalam bandingnya menjadi 4 tahun penjara.
Baca Juga: Halo Wong Sumsel, Ini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
“Sementara untuk terdakwa Eddy Umari mantan Kabid SDA PUPR Muba dari 4,5 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara,” jelas Sahlan.
JPU KPK, Taufik Ibnugroho, belum mau berkomentar banyak dikarenakan belum mendapatkan informasi resmi terkait putusan banding tersebut.
Berita Terkait
-
Sama Seperti Ayahnya Alex Noerdin, Vonis Dodi Reza Alex Dipangkas Jadi 4 Tahun
-
Vonis Mantan Gubernur Alex Noerdin Dipotong Jadi 9 Tahun, Banding Diterima Pengadilan Tinggi
-
Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara, Posisi Ketua DPD Golkar Sumsel Digantikan Bobby Rizaldi
-
Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara
-
Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Batu Giok Terbesar di Dunia Ditemukan di Aceh, Bisa Bikin Masjid Megah dari Giok
-
Rezeki Awal Pekan di Akhir Bulan: 7 Link Dana Kaget Siap Bagi-Bagi Saldo Hari Ini
-
BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Dari Kilang ke Dapur Rakyat: Inovasi Kurangi Asap, Tingkatkan Harapan
-
Dulu Mobil Mewah, Sekarang Cuma Rp200 Jutaan! Begini Nasib Sedan Civic, Altis, dan Camry