SuaraSumsel.id - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), namun seiring dengan itu juga menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang lebih dikenal sebagai BLT BBM tahun 2022. Penyaluran atas bantuan tersebut telah berlangsung dan mulai diterima oleh keluarga penerimaa manfaat.
Para penerima manfaat sebenarnya terdata dalam sistem DTKS. Warga Sumatera Selatan atau Warga Sumsel yang ingimengecek apakah sebagai penerima BLT BBM, bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.
Untuk mengetahui sebagai yang terdaftrar mendapatkan bantuan dapat di cek dalam aplikasi ataupun website. Ada dua cara melakukan pengecekkan melalui aplikasi Cek Bansos dan atau melalui website resmi kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun cara yang dilakukan yakni:
Baca Juga: Halo Wong Sumsel, Ini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Cek bansos melalui website resmi:
a. Buka website resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id
b. Masukkan nama dari penerima manfaat BLT BBM sesuai dengan nama lengkap di KTP
c. Masukkan kode captcha 8 digit huruf
d. Setelah data dimasukkan maka klik Cari Data
Baca Juga: Truk Angkut Babi Terbalik di Jalintim Betung Sumsel, Warga Bantu Selamatkan Babi-Babi
e. Masukan data
f. Jika Anda terdaftar sebagai pnerima manfaat BLT BBM, maka nama Anda muncul
g. Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima manfaat BLT BBM maka notifikasi yang akan muncul seperti ini "Tidak Terdapat Peserta/PM"
Sedangkan cara cek bansos melalui Aplikasi
a. Unduh aplikasi Cek Bansos
b. Buat akun pada aplikasi tersebut
c. Klik menu Cek Bansos guna mencari nama penerima bansos BLT TTM
d. Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai dengan data di KTP
e. Jika sudah, klik Cari Data
f. Jika Anda masuk dalam penerima manfaat BLT BBM, maka akan muncul informasi mengenai nama penerima, usia, serta jenis bantuan yang diperoleh, dalam hal ini BLT BBM
g. Jika tidak termasuk dalam penerima manfaat, maka keterangan yang akan muncul adalah Tidak Terdapat Peserta/PM
Ini lah langkah guna mengecek apakah anda penerima BLT BBM tahun 2022 yang seiring kebijakan dari kenaikan harga BBM.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap