SuaraSumsel.id - Sebanyak 23 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) melayangkan surat mosi tidak percaya pada pimpinan.
Selain mosi tidak percaya pada empat Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin, yakni Irian Setiawan, SH, MH, Sukardi, SP, MP, Noor Ismatudin, dan Sarkasi, mosi tidak percaya ini juga disampaikan pada Sekda Banyuasin, Senen Har.
“Selain alat kelengkapan tersebut, ada beberapa poin yang tidak bisa kami sampaikan. Pastinya ini terjadi karena ada isu yang sampai ke telinga kawan-kawan sehingga keluarlah mosi tidak percaya ini,” ujar Tismon, Ketua Komisi IV DPRD Banyuasin yang juga menadatangani mosi tidak percaya tersebut.
“Sekarang sudah 23 dari 45 anggota DPRD Banyuasin yang menandatangani mosi tidak percaya untuk pimpinan DPRD Banyuasin, sedangkan 30 tanda tangan anggota DPRD untuk Sekda Banyuasin,” kata Tismon dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
“Secara teknis mosi tidak percaya ini kami serahkan ke Badan Kehormatan untuk menindak lanjuti hal tersebut, tembusannya akan kami sampaikan pada partai masing-masing dewan dan Gubernur Sumsel,” jelasnya.
Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Banyuasin mengungkapkan langkah mosi tak percaya juga pernah dilayangkan beberapa anggota DPRD Banyuasin pada tujuh bulan lalu. Para pimpinan DPRD Banyuasin pada saat itu mengatakan akan berubah, sehingga langkah mosi tak percaya tidak berlanjut.
“Sekitar tujuh bulan yang lalu kita pernah melakukan mosi tidak percaya. Pada saat itu kami memberikan kesempatan, ternyata sadarnya hanya tiga hari. Kalau ini kami ambil sikap tegas, tuntutan kami sama, yakni ingin Ketua DPRD diganti,” tegasnya
Anggota DPRD dari Golkar M Nasir mengatakan, selain membuat mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Banyuasin, pihaknya juga membuat mosi tidak percaya Sekda Banyuasin DR Senen Har.
“Sekda Banyuasin telah melanggar Undang-undang No 15 tahun 2004 pasal 17 ayat 1 dan 2 tentang tanggung jawab pengelolaan keuangan negara, di mana pasal 1 menyebutkan laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK disampaikan kepada DPRD selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima hasil pemeriksaan dari pemerintah pusat,” cetusnya.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini: Palembang Bakal Hujan di Siang Hingga Sore
“Karena hasil rapat adalah produk hukum dan dibahas di paripurna. kalau seorang Sekda tidak hadir dalam rapat Banggar bagaimana kita bisa membahas. Apa kewenangan kita, oleh sebab itu rapat jangan dianggap remeh, karena apa yang kita lakukan ini untuk hajat hidup orang banyak di Kabupaten Banyuasin,” terangnya.
“Kasihan desa kalau hal ini terjadi, akibatnya pada pelayanan masyarakat kurang maksimal. Kita menyatakan mosi tidak percaya kepada Sekda Banyuasin, tergantung Bupati, kalau memang Sekda tidak mampu, harusnya dievaluasi, ini tugas kami anggota dewan sebagai pengawasan Perda dan fungsi anggaran,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Cuaca Sumsel Hari Ini: Palembang Bakal Hujan di Siang Hingga Sore
-
Warga Sumsel Berganti Jenis Rokok Lebih Murah Akibat Harga BBM Subsidi Naik
-
Heboh! Anak Dan Istri Labrak Bapak Selingkuh di Jalan Raya Simpang Polda Palembang
-
Geger! Bentrok Remaja Pecah di Muara Enim, Iqbal Ditemukan Tewas di Taman Adipura
-
Isu Terus Berulang Dari Tahun Ke Tahun, Ilegal Drilling di Sumsel Perlu Revisi Permen ESDM
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Dari Seresah Jadi Berkah, Begini Cara PTBA Ubah Limbah Jadi Sumber Cuan di Desa Binaan
-
Indisipliner! Achmad Zulkifli Dinonaktifkan, Manajemen SFC Siapkan Karteker
-
HBAP Harumkan Nama Indonesia Lewat Program Hijau Agribisnis Pekarangan di Kancah Dunia
-
Modal di Bawah 5 Juta! 7 Ide Bisnis Rumahan Khas Palembang yang Dijamin Cuan
-
Dana Kaget Rp150 Ribu! Cek 8 Link Resmi Sebelum Klaim, Jangan Sampai Kehabisan