SuaraSumsel.id - Sebuah video keributan di jalan lalu lintas Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) tengah ramai dibicarakan di media sosial. Tampak seorang anak perempuan yang masih menggunakan helm marah-marah dan menghadang sebuah mobil.
Belakangan diketahui mobil tersebut dikendarai oleh ayahnya sendiri bersama dengan wanita idaman lain (WIL). Sang anak tampaknya kesal dengan sang bapak karena pergi bersama wanita lain. Karena itu ia bersama sang ibu berusaha menghadang mobil. Kejadian ini tampak terjadi di simpang empat Fly Over atau Jembatan Layang di simpang empat Polda Palembang.
Anak perempuan yang masih menggunakan helm tampak menggunakan hijab dan celana hitam. Dia tampak menendang mobil yang dikendarai oleh sang bapak berkali-kali. Kejadian kemudian sempat terekam video amatir pengendara lain, hingga viral di media sosial karena dibagikan oleh akun publik.
Tampak pula anggota lalu lintas Polres Palembang dan Polda Sumsel mendatang anak perempuan tersebut dan berusaha membuatnya tenang.
Peristiwa ini pun ditanggapi dan dijelaskan oleh pihak Dirlantas Polda Sumsel. Melalui media sosialnya, ditulis kronologis kejadian yang viral di media sosial tersebut.
Di akun media sosial rtmc_ditlantaspoldasumsel dituliskan jika menanggapi video yang sudah lebih dahulu viral dijelaskan kronologis kejadiannya.
"Terkait Video yang Sudah Beredar di medsos @plglipp Dapat kami jelaskan disini kronologis kejadiannya Bahwa Patroli Pjr Ditlantas Polda Sumsel Yang dikemudikan Oleh Aiptu Indri ketika Melintas di Lampu merah Fly over Polda," tulisnya.
"Kendaraannya di ketuk2 seorang Wanita (Ibu dan Anak) yang meminta bantuan untuk memberhentikan kendaraan Kijang Kapsul Berwarna Silver dikarenakan di dalam kendaraan tsb Bapaknya diduga membawa seorg Wanita," ujar media sosial tersebut.
"Setelah dapat diberhentikan Selanjutnya Petugas Pjr Menyerahkan Masalah tsb ke Anggota Satlantas Polrestabes Palembang yang sedang melaksanakan pengaturan Lalulintas di wilayah tsb. Demikian Penjelasan dari kami semoga Masyarakat dapat memahaminya dan tidak terjadi kesalahpahaman dalam berkomentar.. Terimakasih," sambung media sosial Dirlantas Polda Sumsel tersebut.
Baca Juga: Isu Terus Berulang Dari Tahun Ke Tahun, Ilegal Drilling di Sumsel Perlu Revisi Permen ESDM
Tag
Berita Terkait
-
Kapolda Jatim Pastikan Tewasnya Santri Gontor Didalami Lagi, Pegasuh Akan Dimintai Keterangan Apa Ada Upaya Menghalangi
-
Beragam Program dan Aktivitas Mewarnai Hari Pelanggan Nasional Yamaha Indonesia Wilayah Sumatera
-
Dua Senior Jadi Tersangka, Ibu Santri Gontor: Ingin Lihat Wajah Mereka, Begitu Tega Pada Anak Saya
-
Geger! Bentrok Remaja Pecah di Muara Enim, Iqbal Ditemukan Tewas di Taman Adipura
-
Isu Terus Berulang Dari Tahun Ke Tahun, Ilegal Drilling di Sumsel Perlu Revisi Permen ESDM
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Merayakan Super Grand Prize, Bank Sumsel Babel Perkuat Kepercayaan dan Loyalitas Nasabah
-
Jam Terbaik Belanja di Pasar Cinde: Cara Dapat Barang Antik Murah yang Jarang Diketahui
-
Isak Tangis Pecah di Pemakaman Myta, Dokter Muda Diduga 3 Bulan Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif
-
Viral Digerebek Istri di Kamar Kos dengan Wanita Lain, Dosen UIN Jambi Klaim Kejadian Diset
-
Tinggal 3 Bulan Jadi Dokter, Myta Meninggal Diduga Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif