SuaraSumsel.id - Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas untuk dua terdakwa korupsi Tabroni dan Roni Candra terkait dugaan korupsi pengadaan proyek dinas Perkebunan Kabupaten OKI. Hal ini diketahui saat sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (12/9/2022)
Dalam Amar putusannya, Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu, SH, MH, menjelaskan bahwa perbuatan kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan bersalah dalam melakukan tidak pidana korupsi dan membebaskan kedua terdakwa dari segala tuntutan JPU.
“Memerintahkan JPU untuk membebaskan para terdakwa dari tahanan dan memulihkan hak-hak para terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya,” tegas Hakim.
Hakim juga memerintahkan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, untuk mengembalikan uang sebesar Rp317 juta, yang disita.
Tim kuasa hukum terdakwa Tabroni Perdana, Faisal, SH, mengatakan bahwa putusan ini sesuai dengan instruksi pihaknya selaku kuasa hukum.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, untuk pertimbangan bahwa Majelis Hakim tidak menemukan namanya kerugian negara jadi unsur-unsur yang didakwakan oleh JPU tidak terpenuhi.
Usai sidang JPU Kejari OKI, Fahri SH, mengatakan, seperti yang telah disampaikan dalam persidangan pihaknya selaku JPU akan mengajukan Hukum Kasasi.
“Kami akan mengajukan Kasasi,” ungkap JPU.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKI, menuntut kedua terdakwa dengan hukuman masing-masing selama 1 tahun 3 bulan pidana penjara denda Rp 50 juta Subsider 3 bulan.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini, Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
Berita Terkait
-
KOK BISA GINI! AKBP Dalizon Jadi Tumbal, Kombes Pol Anton Setiawan Terima Setoran Rp 500 Juta Per Bulan Malah Aman
-
Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini, Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
-
Sumsel Sepekan: Ibu di Sumsel Beri Nama Anak Perdy Sambo Dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
Geger! ASN Lubuklinggau Sumsel Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan
-
Gubernur Herman Deru Datangi Rumah Orang Tua Santri Gontor Korban Dugaan Penganiayaan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Warga Pagaralam, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?