SuaraSumsel.id - Nama Ferdy Sambo dikenal publik atas peristiwa di rumah dinasnya sendiri. Mantan Kadiv Propam Polri ini pun kemudian makin menjadi sorotan setelah polisi menetapkannya sebagai dalang pembunuhuan ajudannya sendiri.
Meski kasusnya masih terus disidik, namun tidak menyurutkan orang tua di Sumatera Selata (Sumsel) ini memberikan nama sang anak dengan nama serupa.
Di Sumsel, seorang ibu dan ayah memberikan nama Perdy Sambo kepada anaknya. Pemberian nama ini pun didoakan agar menjadi sosok polisi dengan pangkat jenderal.
""Bukan yang buruk-buruk (Ferdy Sambo tersangka pembunuhan), namun untuk anak ini semoga ada harapan dan doa baik," ujar sang ibu, Mariana.
1. Cerita Ibu di Sumsel Beri Nama Anak Perdy Sambo, Berharap Bakal Menjadi Jenderal
Nama Ferdy Sambo memang telah dikenal publik atas peristiwa di rumah dinasnya sendiri. Mantan Kadiv Propam Polri ini pun kemudian makin dikenal karena menjadi dalang pembunuhuan ajudannya sendiri. Meski kasusnya masih terus disidik, namun tidak menyurutkan niatan orang tua di Sumatera Selata (Sumsel) ini memberikan nama sang anak dengan nama serupa.
Orang tua di Musi Banyuasin, Sumsel ini memberikan nama anak Perdy Sambo. Meski nama Perdy Sambo tidak sama persis dengan Ferdy Sambo. Meski demikian, banyak pihak yang kemudian menyamakan tersebut.
2. KPK: Kota Palembang Dan Sumsel Adalah Daerah Rawan Korupsi
Baca Juga: Geger! ASN Lubuklinggau Sumsel Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan
Kepala Satgas Monitoring KPK Tri Gamarefa menyebutkan bahwa berdasarkan hasil Survei Penilaian Intergritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indeks SPI tahun 2021 Kota Palembang yaitu 70,54 persen dan Provinsi Sumsel yaitu 68,9 persen.
Hal tersebut disampaikan Tri Gamarefa dalam kegiatan Roadshow Bus KPK Menjelajah Negeri pada Kamis, (8/9/22) kemarin.
3. Mantan Pejabat Polda Sumsel AKBP Dalizon, Terdakwa Suap Dinas PUPR Muba Ungkap Uang Disetor ke Atasan
Terdakwa AKBP Dalizon buka suara soal aliran dana dugaan suap proyek di dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 lalu.
Hal ini disampaikan mantan pejabat Polda Sumsel ini saat dihadirkan JPU Kejagung langsung di sidang yang dipimpin hakim ketua Mangapul Manalu. Di persidangan AKBP Dalizon mengaku adanya aliran dana hingga ratusan juta yang wajib disetorkan setiap bulannya ke atasan.
Tag
Berita Terkait
-
Aduh! Istri Ferdy Sambo Ternyata Tak Menangis, Brigadir J Tidak Akui Kesalahan, Bripka RR Ubah Keterangan
-
Beberapa Orang Berpengaruh Datangi Bripka RR, Semua Keterangan Soal Ferdy Sambo Berubah Total
-
Terkuak Gaji Fantastis Kuat Ma'ruf yang Diduga Jadi Selingkuhan Putri Candrawathi
-
Viral! Bayi Diberi Nama Perdi Sambo Agar Dilirik Ferdy Sambo
-
Viral Diteriaki Sambo Oleh Suporter Bola, Respon Anggota Polisi Ini Tuai Pujian
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar