SuaraSumsel.id - Masih ingat kasus Polwan Polda Sumsel, Bripka Suci yang melaporkan suaminya atas kasus dugaan perselingkuhan dengan rekan kerja. Kasus ini sudah diproses oleh inspektorat Pemerintah Kabupaten atau Pemkab OKI dengan hukuman pemutasian.
Kasus ini bermula saat sang istri Bripka Suci yang melaporkan sang suami yang telah memanipulasi status pernikahannya. Dia menduga suami tersebut berbohong saat akan menikah, padahal ia memiliki hubungan dengan rekan kerja hingga memiliki anak usia empat tahun.
Polemik rumah tangga ini pun berujung di pelaporan di kepolisian. Sang istri Bripka Suci melaporkan suaminya ke inspektorat karena memalsukan status saat menikah. Saat akan menikah, suami yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI Sumatera Selatan, mengaku perjaka.
Dalam perjalanan rumah tangganya, sang suami masih kedapatan melakukan komunikasi dan hubungan dengan rekan kerja. Sang istri pun melampirkan hasil tes DNA sang anak dari rekan kerja suaminya tersebut dan terbukti jika sang anak memiliki kesamaan DNA dengan sang suami, ASN ini.
Baca Juga: Misteri Pemilik Salon di Sumsel Tewas Dibunuh Terungkap, Motif Asmara Berujung Sakit Hati
Atas peristiwa ini sang istri merasa ditipu sang suami dan berharap pemerintah kabupaten menjatuhkan hukuman berat berupa pemecaatan bagi suami. Meski dalam pernikahan keduanya sudah akan memiliki calon bayi namun pada usia kehamilan tujuh bulan, sang jabang bayi tidak terselamatkan.
Atas lapoan sang istri, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir memberikan sanksi berat.
"Sanksi berat yang diberikan untuk Damsir (suami polwan) berupa pembebasan atau pemberhentian dari jabatannya dan tidak lagi bertugas di lingkungan sekretariat daerah," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Husin.
"Selanjutnya yang bersangkutan kita mutasikan ke kantor Kecamatan Sungai Menang agar menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan," ucapnya saat ditemui di pendopoan Rumah Dinas Bupati OKI, Jum'at (2/9/2022) sore.
Sementara rekan kerja yang diduga selingkuh juga mendapatkan saksi berat.
Baca Juga: Istri Polisi Digerebek Selingkuh di Hotel, EP: Saya Mau Buktikan Saya bisa Dapat Bujang
."Winda (rekan kerja yang diduga rekan kerja selingkuh) diberikan sangsi berupa penurunan pangkat setingkat dari pangkat yang ada. Dari yang sebelumnya fungsional sekarang menjadi porter (pegawai yang mendorong tempat tidur pasien) di Rumah Sakit Umum Tugu Jaya," tambah Sekda.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap