Tasmalinda
Sabtu, 03 September 2022 | 15:27 WIB
Ilustrasi jenazah. Misteri pemilik salon di Sumsel tewas dibunuh terungkap [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Motif pembunuhan pada pemilik salon di Lubuklinggau Sumatera Selatan atau Sumsel terungkap. Diketahui pelakunya berhasil ditangkap polisi. Pelaku Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian, 27 tahun tertangkap.

Pelaku nekat menghabisi korban Oni Tary alias Mak Tary yang merupakan seorang waria karena sakit hati. Pengakuan tersangka, dia mendapatkan perlakuan sodomi yang kemudian dijanjikan akan dibayar Rp300 ribu.

"Korban Mak Tary mempekerjakan tersangka selama 1 bulan sebagai asisten make up, asisten rumah tangga dan tinggal serumah dengan korban," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum, Ipda Jemmy Gumayel.

Setelah pelaku sudah disodomi sebanyak lima kali, uang dijanjika tidak juga diberikan. "Sampai terjadinya pembunuhan korban tidak memenuhi janjinya, hingga membuat tersangka sakit hati dan menusuk (membunuh)," terang dia.

Baca Juga: Menilik PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel, BUMD Pemprov Sumsel yang Dua Pejabat Diperiksa KPK

Pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sehari sebelum kejadian. Hingga pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku menghabisi nyawa korban. 

Korban tewas dibunuh di tempat usaha salon miliknya di RT 01, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan Lubuklinggau dengan tujuh luka tusukan.

Dua hari setelah kejadian pada Kamis (25/8/2022) mayat korban ditemukan warga dalam ruko salon dengan kondisi sudah membusuk tergeletak dilantai. Bahkan saat di TKP, senilah sajam masih menancap dibaeah ketiak korban. Sejumlah barang milik korban hilang diantaranya motor Honda Scoopy. 

Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat, Tim gabungan Polres Lubuklinggau berana Polsek Lubuklinggau selatan melakukan olah TKP. Hasilnya, didapati identitas calon tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara langsung membentuk tim gabungan yakni Macan Linggau bersama Tim Opsnal Polsek Lubuklinggau Selatan untuk mengejar dan menangkap pelaku. 

Baca Juga: Sidik Korupsi BUMD di Pemprov Sumsel, KPK: Sudah Ada Tersangka

Keberadaan pelaku mulanya terdeteksi di Provinsi Bengkulu. Sehingga anggota bergerak melakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan Polisi setempat. Namun di Bengkulu, keberadaan pelaku selalu berpibdah-pindah. Hingga akhirnya jejak pelaku diketahui berada di Kota Padang, Sumbar.

Pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB pelaku berhasil ditangkap di kontrakannya di Jalan Tunggang, Kelurahan Pasar Embacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

"Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban Ontary alias Mak Tary di salon milik korban," jelasnya.

Setelah dilakukan penangkapan, anggota membawa pelaku untuk kembali ke Lubukliggau. Dan saat dilakukan pengembangan guna pencarian barang bukti tersangka berusaha melarikan diri. Bahkan melakukan perlawanan. Sehingga anggota terpaksa menembak kaki tersangka.

Barang bukti yang diamankan 2 bilah sajam jenis pisau, 1 kunci rolling door, bercak darah di kayu balok. Lalu satu motor Honda Dcoopy BG 6509 HP dan satu unit HP Oppo A5.

"Kasus pembunuhan dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan seunur hidup dan hukuman mati," pungkasnya.

Kontributor: Malik

Load More