SuaraSumsel.id - Terdakwa korupsi mantan Kasubdit 3 Tipikor Polda Sumsel, AKBP Dalizon diminta dihadirkan langsung di muka persidangan. Hal ini menjadi perintah dari Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu.
Dia mengeluarkan perintah agar terdakwa Dalizon dihadirkan langsung di persidangan pada agenda mendengarkan keterangan terdakwa. Menurut Majelis, terdakwa Dalizon yang saat ini dalam penahanan Rutan Pakjo Palembang, untuk dikeluarkan menghadiri di ruang sidang Tipikor PN Palembang.
“Karena kami dalam pemeriksaan terdakwa sering terkendala jaringan internet, dan tidak bisa menilai langsung keterangan terdakwa, untuk itu Rabu pekan depan tetap secara offline,” tegas Hakim melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com. Kamis (1/8/2022).
Usai mengeluarkan perintah, sempat terjadi perdebatan diantara penasihat hukum terdakwa AKBP Dalizon menginginkan agar dalam memberikan keterangan dihadirkan secara online.
Majelis hakim memerintahkab AKBP Dalizon hadir langsung dalam ruang sidang.
Diketahui terdakwa AKBP Dalizon yang kala itu sebagai Kasubdit 3 Tipikor Polda Sumsel, disangkakan telah memaksa Kadis PUPR Muba Herman Mayori untuk memberikan fee sebesar Rp10 miliar terhadap sejumlah proyek di dinas PUPR tahun anggaran 2019.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, mana kala itu sedang dalam proses penyidikan oleh Polda Sumsel.
Berita Terkait
-
Harga BBM Naik, Gubernur Herman Deru: Pertamina Perlu Pastikan Distribusi, Jangan Biarkan Warga Lama Antre di SPBU
-
Warnai Thrift Fest di Sumsel, JNE Palembang Beri Gratis Ongkir
-
Heboh! Istri Polisi Kepergok Berduaan Pria Lain di Kamar Hotel Palembang
-
Sebelum Harga Naik, Warga Palembang Berburu Pertalite Dan Solar di SPBU
-
Penerimaan Pajak di Sumsel Dan Babel Dinilai Naik, Ini Jenis Pajak Yang Naik
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus
-
Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya
-
LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu
-
Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung