SuaraSumsel.id - Sampai dengan akhir semester pertama tahun 2022, penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel) dinilai naik, mencapai Rp 10,37 triliun. Dinilai mengalami kenaikan 59,04 persen dari target penerimaan tahun 2022 yang sebesar Rp 17,56 triliun.
Walaupun target penerimaan pajak tahun 2022 direvisi dan ditambah sebesar Rp2,16 triliun dari target awal sebesar Rp 15,4 triliun menjadi Rp 17,56 triliun. Penerimaan semester pertama periode 1 Januari s.d. 31 Juli 2022 Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan. Babel mampu tumbuh positif 38,81% secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Di tengah ketidakpastian ekonomi karena belum selesainya pandemi COVID-19 dan pengaruh tidak langsung krisis Rusia dan Ukraina, penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel Babel masih mampu tumbuh positif,” jelas Romadhaniah, Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel.
Bila dilihat berdasarkan klasifikasi jenis pajak, hampir seluruh jenis pajak tumbuh positif. PPh (Pajak Penghasilan) tumbuh 68,2% serta Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) tumbuh 38,74% secara yoy.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Masih Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat, BLT Kompensasi BBM Naik
Secara umum, kenaikan tarif PPN sebesar 1% per 1 April 2022 memberikan kontribusi positif pada penerimaan PPN dan PPnBM tetapi tidak berdampak pada kenaikan inflasi di wilayah Sumsel dan Kep. Babel yang lebih disebabkan oleh volatile foods utamanya gangguan pada sisi penawaran (sentra produksi).
Kinerja positif di semester pertama tahun 2022 ini tidak terlepas dari partisipasi wajib pajak dalam mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah berakhir pada 30 Juni 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?