SuaraSumsel.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya telah menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare Surya Darmadi senilai Rp11,7 T.
“Untuk menilai aset yang kami sita, kami akan melibatkan appraisal yang bersertifikat. Tetapi, untuk sementara, informasi awal yang penyidik dapat, tersita aset Rp11,7 triliun. Nanti akan kami konfirmasi kembali lebih lanjutnya,” kata Febrie kepada wartawan di Press Room Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Perkiraan tersebut diperoleh dari aset yang telah disita. Untuk sementara ini, tutur Febrie, pihaknya telah menyita 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi, 6 pabrik kelapa sawit yang berada di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat, 6 gedung yang bernilai tinggi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, 3 apartemen di Jakarta, 2 hotel di Bali, dan 1 unit helikopter.
“Uang yang disita oleh penyidik, yang kami serahkan tadi ke rekening penampungan sementara di Mandiri, itu nilainya Rp5.291.848.121.119. Seperti yang kami tampilkan, ini Rp5 triliun lebih, kemudian dolar AS ada 11 juta sekian dolar AS, kemudian ada 646,04 dolar Singapura,” kata Febrie.
Melansir ANTARA, terdapat sejumlah aset yang belum dinilai, yakni 4 unit kapal yang disita di Batam dan Palembang.
Febrie juga menjelaskan bahwa terjadi perubahan pada perhitungan kerugian negara, baik kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara.
“Intinya, rekan-rekan penyidik masih menyelesaikan pemberkasan dan kita lihat nanti perkembangannya terhadap perkara ini,” kata Febrie.
“Ada dua sisi kerugian negara yang dihitung, yakni dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit Duta Palma,” ucap Febrie.
“Awal penyidik menyampaikan (kerugian) Rp78 triliun, sekarang sudah perhitungan hasil yang diserahkan kepada penyidik dari BPKP itu kerugian negara Rp4,9 triliun untuk keuangan, untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp99,2 triliun. Sehingga nilai ini ada perubahan dari awal penyidik temukan,” kata Febrie.
Baca Juga: Pemerintah Kanada Gelontorkan Rp190 Miliar Guna Lindungi Gambut di 3 Daerah, Termasuk Sumsel
Dengan demikian, jumlah kerugian negara dan kerugian perekonomian negara dalam kasus Surya Darmadi meningkat dari Rp78 triliun menjadi Rp104,1 triliun. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pemda Diingatkan Hati-Hati Bahaya Inflasi, Perlu Lakukan Hal Ini
-
Pimpin Klasemen Sementara Group Barat, Suporter Harap Sriwijaya FC Perkuat Lini Gelandang
-
Kabar Duka, PJ Sekda Musi Rawas Edi Iswanto Meninggal Dunia
-
Pemerintah Kanada Gelontorkan Rp190 Miliar Guna Lindungi Gambut di 3 Daerah, Termasuk Sumsel
-
Rugikan Negara Hingga Rp 104,1 T, Kejagung Juga Buru Tiga Jenis Aset Surya Darmadi Untuk Disita
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai
-
Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal
-
BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif
-
5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga
-
ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?