SuaraSumsel.id - Penyidik Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan akhirnya menetapkan anggota DPRD M Syukri Zen sebagai tersangka atas penganiyaan yang dilakukan pada wanita di SPBU. Penetapan ini dilakukan setelah kasus tersebut diambil alih oleh Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi saat di wawancarai awak media, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB mengungkapkan jika polisi telah menaikkan status anggota DPRD Kota Palembang tersebut.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum, serta bukti petunjuknya dari CCTV. Kita lakukan upaya paksa terhadap SZ sehingga ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” tegas Kombes Pol Mokhamad Ngajib melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kamis (25/8/2022).
Satreskrim Polrestabes Palembang sebelumnya juga sudah memastikan mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kota Palembang terhadap wanita di antrean SPBU Demang Lebar Daun.
Pengambilalihan ini dilakukan atas perintah pimpinan kepolisian. “Ya, sesuai instruksi pimpinan, pemeriksaan dan penyidikannya diambil alih Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Menurut Kasat, penarikan laporan itu untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap Syukri Zen yang merupakan anggota DPRD kota Palembang dari Partai Gerindra.
Terlebih perkara ini juga menjadi sorotan netizen di sosial media. “Hal ini sebagai tindaklanjut proses yang sudah berjalan,” ungkapnya.
Namun menurut Kompol Tri laporan polisi tersebut akan diteliti lebih dahulu.
Terkait proses perdamaian antara M Syukri Zein dan korban penganiayaan, ditegaskan Kompol Tri hingga saat ini pihaknya belum menerima surat perdamaian keduanya.
Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap
Tag
Berita Terkait
-
Viral Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU, Ternyata Politisi Gerindra
-
Kasus Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Aniaya Wanita di SPBU Diambil Alih Polrestabes
-
5 Fakta Anggota DPRD Palembang Syukri Zen yang Aniaya Wanita di SPBU: Politisi Gerindra
-
Beredar Video Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU, Asyik Joget Tiktok Sambil Hisap Vape
-
Kasus Pemukulan oleh Anggota DPRD Palembang Belum Selesai, Korban: Hotman Paris Siap Bantu Saya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh