SuaraSumsel.id - Penyidik Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan akhirnya menetapkan anggota DPRD M Syukri Zen sebagai tersangka atas penganiyaan yang dilakukan pada wanita di SPBU. Penetapan ini dilakukan setelah kasus tersebut diambil alih oleh Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi saat di wawancarai awak media, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB mengungkapkan jika polisi telah menaikkan status anggota DPRD Kota Palembang tersebut.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum, serta bukti petunjuknya dari CCTV. Kita lakukan upaya paksa terhadap SZ sehingga ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” tegas Kombes Pol Mokhamad Ngajib melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kamis (25/8/2022).
Satreskrim Polrestabes Palembang sebelumnya juga sudah memastikan mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kota Palembang terhadap wanita di antrean SPBU Demang Lebar Daun.
Pengambilalihan ini dilakukan atas perintah pimpinan kepolisian. “Ya, sesuai instruksi pimpinan, pemeriksaan dan penyidikannya diambil alih Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Menurut Kasat, penarikan laporan itu untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap Syukri Zen yang merupakan anggota DPRD kota Palembang dari Partai Gerindra.
Terlebih perkara ini juga menjadi sorotan netizen di sosial media. “Hal ini sebagai tindaklanjut proses yang sudah berjalan,” ungkapnya.
Namun menurut Kompol Tri laporan polisi tersebut akan diteliti lebih dahulu.
Terkait proses perdamaian antara M Syukri Zein dan korban penganiayaan, ditegaskan Kompol Tri hingga saat ini pihaknya belum menerima surat perdamaian keduanya.
Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap
Tag
Berita Terkait
-
Viral Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU, Ternyata Politisi Gerindra
-
Kasus Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Aniaya Wanita di SPBU Diambil Alih Polrestabes
-
5 Fakta Anggota DPRD Palembang Syukri Zen yang Aniaya Wanita di SPBU: Politisi Gerindra
-
Beredar Video Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU, Asyik Joget Tiktok Sambil Hisap Vape
-
Kasus Pemukulan oleh Anggota DPRD Palembang Belum Selesai, Korban: Hotman Paris Siap Bantu Saya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan