SuaraSumsel.id - Pemeriksaan dugaan penganiayaan dengan pelaku anggota DPRD Kota Palembang, Syukri Zen terhadap seorang wanita berlanjut oleh penyidik. Saat ini, anggota DPRD kota Palembang tersebut tengah menjadi pemeriksaan di Polrestabes.
Satreskrim Polrestabes Palembang mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kota Palembang terhadap wanita di antrean SPBU Demang Lebar Daun.
Pengambilalihan ini dilakukan atas perintah pimpinan kepolisian. “Ya, sesuai instruksi pimpinan, pemeriksaan dan penyidikannya diambil alih Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Menurut Kasat, penarikan laporan itu untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap Syukri Zen yang merupakan anggota DPRD kota Palembang dari Partai Gerindra.
Terlebih perkara ini juga menjadi sorotan netizen di sosial media. “Hal ini sebagai tindaklanjut proses yang sudah berjalan,” ungkapnya.
Namun menurut Kompol Tri laporan polisi tersebut akan diteliti lebih dahulu.
Terkait proses perdamaian antara M Syukri Zein dan korban penganiayaan, ditegaskan Kompol Tri hingga saat ini pihaknya belum menerima surat perdamaian keduanya.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, M Syukri Zen selaku terlapor kasus penganiayaan sudah diperiksa hingga Rabu (24/8/2022).
“Yang bersangkutan (terlapor) sudah datang untuk memenuhi panggilan kita. Dari klarifikasi yang disampaikan, terlapor mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf atas tindakannya terhadap korban. Pemeriksaan akan dilakukan di Mapolrestabes Palembang. Sebab kasus ini ambil alih Satreskrim,” ujar Roy.
Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Anggota DPRD Palembang Syukri Zen yang Aniaya Wanita di SPBU: Politisi Gerindra
-
Beredar Video Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU, Asyik Joget Tiktok Sambil Hisap Vape
-
Kasus Pemukulan oleh Anggota DPRD Palembang Belum Selesai, Korban: Hotman Paris Siap Bantu Saya
-
Anggota DPRD Minta Maaf Usai Aniaya Perempuan, Hotman Paris Ngotot Ngadu ke Prabowo
-
Rekam Jejak M Syukri Zen, Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan