SuaraSumsel.id - Sosok anggota DPRD Kota Palembang, Syukri Zen menarik perhatian publik setelah viral karena memukul dan menganiaya wanita di SPBU. Sosok politisi Partai Gerindra kota Palembang ini mengakui perbuatanya telah memukul dan menganiaya.
Pengakuan anggota DPRD senior ini, pemukulan terjadi karena yang bersangkutan emosi dan kesal tentang antrean di SPBU. Kekinian polisi tengah meneruskan penyelidikan terhadap kasusnya. Berikut 5 fakta anggota DPRD Kota Palembang yang viral karena menganiaya wanita di SPBU kota Palembang.
1. Fraksi Partai Gerindra di komisi II DPRD Palembang
Syukri Zen diketahui kini duduk di komisi II DPRD Kota Palembang. DIa termasuk politisi senior yang telah tiga periode menjadi wakil rakyat kota Palembang. Dengan berada di komisi II, Syukri Zen membahas isu cukup krusial di tubuh dewan.
Diketahui jika Syukri Zen berasal dari daerah pemilihan Palembang VI, yakni Jakabaring, Seberang Ulu dan Kertapati. Syukri Zen berada di urutan nomor 1 di daerah pemilihan tersebut dengan perolehan suara yang cukup besar.
2. Mengaku emosi saat memukul
Dalam pengakuannya saat memukul karena emosi. Dia mengaku emosi dengan korban yang diketahui bernama Nurmala yang disebut mengambil antrean mengisi bahan bakar minyak di SPBU Demang Lebar Daun Palembang, Sumatera Selatan. Meski demikian, publik tidak terima hanya kerana emosi akhirnya memukul wanita apalagi jabatan sebagai wakil rakyat.
3. Meminta maaf
Dalam kesempatan yang sama, Syukri Zen pun meminta maaf pada masyarakat dan korban. Meski meminta maaf, namun netizen masih menjadikan peristiwa pemukulan di SPBU sebagai obrolan di media sosial.
Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap
Netizen menyayangkan sikap arogansi, padahal menjadi anggota DPRD kota Palembang. Sebagai wakil rakyat, netizen menginginkan Zyukri Zen menjadi contoh pelayanan pada publik.
4. Terancam disanksi partai
Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro dalam konfrensi pers, Rabu (24/8/2022) menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap kadernya yang bernama HM Sukri Zein.
Akbar Alvaro menegaskan pihaknya menunggu sikap dari pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). “Bahkan kami tidak segan memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat,” ucapnya.
5. Kasus penganiayaan diproses Polrestabes
Satreskrim Polrestabes Palembang mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Palembang terhadap wanita di antrean SPBU Demang Lebar Daun, Kamis (25/8/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Video Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU, Asyik Joget Tiktok Sambil Hisap Vape
-
Kasus Pemukulan oleh Anggota DPRD Palembang Belum Selesai, Korban: Hotman Paris Siap Bantu Saya
-
Anggota DPRD Minta Maaf Usai Aniaya Perempuan, Hotman Paris Ngotot Ngadu ke Prabowo
-
Rekam Jejak M Syukri Zen, Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU
-
Nopol Mobil Mewah Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU Ada Tanda Bintang, Palsu?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda