SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus menjadi perhatian publik. Mengapa tidak, sejumlah isu kemudian muncul setelah insiden berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Diketahui jika penembakan Brigadir J diakui Ferdy Sambo merupakan perintahnya. Di hadapan penyidik tim khusus bentukan Polri, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan ia marah dan emosi setelah menerima laporan dari sang istri di Magelang.
Belum lama ini, Hotman Paris pun mengulas soal motif pembunuhan Brigadir J. Dia memulai dengan kebutuhan diperlukannya ahli hukum pidana
"Salam kopi Johny, banyak gosip dan lainnya yang muncul. Namun satu isu yang menarik perhatian dan memerlukan ahli hukum pidana dan psikologis," ujar Hotman Paris di media sosialnya.
Dia mempertanyakan apakah benar seorang Ferdy Sambo menangis setelah mendengar laporan dari sang istri, Putri Candrawashi.
"Apakah benar, begitu ibu PC istri Sambo menceritakan kejadian di Magelang Pak Sambo menangis," tanya Hotman Paris.
Peristiwa Ferdy Sambo menangis ini pun tertulis di Berita Acara Pemeriksaan. "Seorang jenderal polisinya polisi menangis berarti ada kejadian yang menyulut emosi sehingga terjadi penembakan," ujar ia.
Dengan demikian, kata Hotman Paris yang kemudian pun mempertanyakan apakah penembakan ialah pembunuhan berencana atau pembunuhan dikarenakan disulut emosi.
"Ini kemudian apakah benar disebut pembunuhan berencana atau pembunuhan, pasal 338," tanya Hotman.
Baca Juga: Bengkulu Dilanda Gempa 6,5 Magnitudo, Getaran Terasa di Sumsel
Hal ini pun dinyakini pengacara nyentrik tersebut akan menjadi perdebatan di persidangan Irjen Ferdy Sambo kemudian.
"Percaya sama Hotman yang sudah berpengalaman", sambung dia.
Hotman kembali mengungkapkan jika peristiwa ini menjaid terang benderang ketika di persidangan dengan adanya penilaian dari ahli hukum pidana dan psikolog.
"Istri pulang, sambo menangis lebih kurang beberapa menit, terjadi penembakan," ujar Hotman Paris membeberkan awal mula peristiwa insiden berdarah yang membuat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat harus ditembak lima kali.
Hotman pula menyarankan adanya ahli hukum pidana dan psikologis membahas ini sebagai pencerahan bagi masyarakat.
"Sangat bagus pembekalan dari masyarakat, terutama pengacara dari Sambo di persidangan," ungkap Hotman Paris
Berita Terkait
-
Hotman Paris Wanti-wanti Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati, Ini Penjelasannya
-
Kak Seto Desak Polri Lindungi Anak Ferdy Sambo, Apa Alasannya Kak?
-
Tak Kuasa Menahan Tangis, Momen Haru Ayah Brigadir J Hadir Wakilkan Wisuda Anaknya
-
Ikut Doakan Keluarga Brigadir J, Raffi Ahmad: Semoga Semuanya Cepat Selesai
-
Penyesalan Irjen Ferdy Sambo Setelah Terancam Hukuman Mati: Saya Tanggung Jawab Semua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Desa Jadi Motor Ekonomi, BRI Perluas Dampak Desa BRILiaN
-
Viral! Simpan Emas 20 Tahun, Ibu Ini Ubah Modal Rp41 Juta Jadi Rp927 Juta
-
Harga Emas Hari Ini di Palembang Naik Rp1 Juta, Tembus Rp17,9 Juta per Suku
-
5 Bedak Padat Korea untuk Wajah Terlihat Cerah dan Natural
-
Nyanyian di Ruang Sidang: Saksi Ungkap Bupati OKU Teddy Meilwansyah Minta THR Rp150 Juta