SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus menjadi perhatian publik. Mengapa tidak, sejumlah isu kemudian muncul setelah insiden berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Diketahui jika penembakan Brigadir J diakui Ferdy Sambo merupakan perintahnya. Di hadapan penyidik tim khusus bentukan Polri, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan ia marah dan emosi setelah menerima laporan dari sang istri di Magelang.
Belum lama ini, Hotman Paris pun mengulas soal motif pembunuhan Brigadir J. Dia memulai dengan kebutuhan diperlukannya ahli hukum pidana
"Salam kopi Johny, banyak gosip dan lainnya yang muncul. Namun satu isu yang menarik perhatian dan memerlukan ahli hukum pidana dan psikologis," ujar Hotman Paris di media sosialnya.
Dia mempertanyakan apakah benar seorang Ferdy Sambo menangis setelah mendengar laporan dari sang istri, Putri Candrawashi.
"Apakah benar, begitu ibu PC istri Sambo menceritakan kejadian di Magelang Pak Sambo menangis," tanya Hotman Paris.
Peristiwa Ferdy Sambo menangis ini pun tertulis di Berita Acara Pemeriksaan. "Seorang jenderal polisinya polisi menangis berarti ada kejadian yang menyulut emosi sehingga terjadi penembakan," ujar ia.
Dengan demikian, kata Hotman Paris yang kemudian pun mempertanyakan apakah penembakan ialah pembunuhan berencana atau pembunuhan dikarenakan disulut emosi.
"Ini kemudian apakah benar disebut pembunuhan berencana atau pembunuhan, pasal 338," tanya Hotman.
Baca Juga: Bengkulu Dilanda Gempa 6,5 Magnitudo, Getaran Terasa di Sumsel
Hal ini pun dinyakini pengacara nyentrik tersebut akan menjadi perdebatan di persidangan Irjen Ferdy Sambo kemudian.
"Percaya sama Hotman yang sudah berpengalaman", sambung dia.
Hotman kembali mengungkapkan jika peristiwa ini menjaid terang benderang ketika di persidangan dengan adanya penilaian dari ahli hukum pidana dan psikolog.
"Istri pulang, sambo menangis lebih kurang beberapa menit, terjadi penembakan," ujar Hotman Paris membeberkan awal mula peristiwa insiden berdarah yang membuat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat harus ditembak lima kali.
Hotman pula menyarankan adanya ahli hukum pidana dan psikologis membahas ini sebagai pencerahan bagi masyarakat.
"Sangat bagus pembekalan dari masyarakat, terutama pengacara dari Sambo di persidangan," ungkap Hotman Paris
Berita Terkait
-
Hotman Paris Wanti-wanti Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati, Ini Penjelasannya
-
Kak Seto Desak Polri Lindungi Anak Ferdy Sambo, Apa Alasannya Kak?
-
Tak Kuasa Menahan Tangis, Momen Haru Ayah Brigadir J Hadir Wakilkan Wisuda Anaknya
-
Ikut Doakan Keluarga Brigadir J, Raffi Ahmad: Semoga Semuanya Cepat Selesai
-
Penyesalan Irjen Ferdy Sambo Setelah Terancam Hukuman Mati: Saya Tanggung Jawab Semua
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Janji Lolos Bintara Polri, 2 Polisi Jambi Diduga Tipu 12 Orang hingga Rp7,81 Miliar