SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus menjadi perhatian publik. Mengapa tidak, sejumlah isu kemudian muncul setelah insiden berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Diketahui jika penembakan Brigadir J diakui Ferdy Sambo merupakan perintahnya. Di hadapan penyidik tim khusus bentukan Polri, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan ia marah dan emosi setelah menerima laporan dari sang istri di Magelang.
Belum lama ini, Hotman Paris pun mengulas soal motif pembunuhan Brigadir J. Dia memulai dengan kebutuhan diperlukannya ahli hukum pidana
"Salam kopi Johny, banyak gosip dan lainnya yang muncul. Namun satu isu yang menarik perhatian dan memerlukan ahli hukum pidana dan psikologis," ujar Hotman Paris di media sosialnya.
Dia mempertanyakan apakah benar seorang Ferdy Sambo menangis setelah mendengar laporan dari sang istri, Putri Candrawashi.
"Apakah benar, begitu ibu PC istri Sambo menceritakan kejadian di Magelang Pak Sambo menangis," tanya Hotman Paris.
Peristiwa Ferdy Sambo menangis ini pun tertulis di Berita Acara Pemeriksaan. "Seorang jenderal polisinya polisi menangis berarti ada kejadian yang menyulut emosi sehingga terjadi penembakan," ujar ia.
Dengan demikian, kata Hotman Paris yang kemudian pun mempertanyakan apakah penembakan ialah pembunuhan berencana atau pembunuhan dikarenakan disulut emosi.
"Ini kemudian apakah benar disebut pembunuhan berencana atau pembunuhan, pasal 338," tanya Hotman.
Baca Juga: Bengkulu Dilanda Gempa 6,5 Magnitudo, Getaran Terasa di Sumsel
Hal ini pun dinyakini pengacara nyentrik tersebut akan menjadi perdebatan di persidangan Irjen Ferdy Sambo kemudian.
"Percaya sama Hotman yang sudah berpengalaman", sambung dia.
Hotman kembali mengungkapkan jika peristiwa ini menjaid terang benderang ketika di persidangan dengan adanya penilaian dari ahli hukum pidana dan psikolog.
"Istri pulang, sambo menangis lebih kurang beberapa menit, terjadi penembakan," ujar Hotman Paris membeberkan awal mula peristiwa insiden berdarah yang membuat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat harus ditembak lima kali.
Hotman pula menyarankan adanya ahli hukum pidana dan psikologis membahas ini sebagai pencerahan bagi masyarakat.
"Sangat bagus pembekalan dari masyarakat, terutama pengacara dari Sambo di persidangan," ungkap Hotman Paris
Berita Terkait
-
Hotman Paris Wanti-wanti Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati, Ini Penjelasannya
-
Kak Seto Desak Polri Lindungi Anak Ferdy Sambo, Apa Alasannya Kak?
-
Tak Kuasa Menahan Tangis, Momen Haru Ayah Brigadir J Hadir Wakilkan Wisuda Anaknya
-
Ikut Doakan Keluarga Brigadir J, Raffi Ahmad: Semoga Semuanya Cepat Selesai
-
Penyesalan Irjen Ferdy Sambo Setelah Terancam Hukuman Mati: Saya Tanggung Jawab Semua
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang