SuaraSumsel.id - Kejari Prabumulih menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan guna mengumpulkan barang bukti terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riyadi mengatakan dalam kasus ini, Bawaslu Prabumulih diduga melaksanakan kegiatan tahun 2017 dan 2018 yang sebagian besar diduga fiktif.
Penggunaan dana hibah dalam kegiatan yang diduga fiktif tersebut diketahui masing- masing senilai Rp700 juta pada tahun 2017 dan tahun 2018 senilai Rp4,9 miliar.
"Penyidik akan memeriksa setiap dokumen ini dan hasil penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih kemarin. Untuk kerugian negara kami masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," tandasnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Sumsel Alami Bencana Hidrometeorologi Banjir Dan Longsor Padahal Musim Kemarau
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Tim penyidik tiba di Kantor Bawaslu Sumsel berlokasi di Jalan Opi Raya, Jakabaring, Kota Palembang, Selasa, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih Anjasra Karya mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah di Bawaslu Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Penyidik di Kantor Bawaslu Sumsel menyita sejumlah barang bukti dokumen pertanggungjawaban terkait kegiatan dana hibah di Bawaslu Prabumulih tersebut.
Dalam pelaksanaan penggeledahan itu, kata dia, pihaknya mendapat pendampingan Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel.
“Semua barang bukti dokumen yang didapat dari Bawaslu Sumsel kami bawa ke Kejari Prabumulih untuk diperiksa lebih lanjut,” kata dia.
Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti dari Kantor Bawaslu Prabumulih dalam operasi penggeledahan yang dilakukan pada Senin (22/8).
Berita Terkait
-
Bupati Banyuasin Askolani Belum Penuhi Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum: Terjadwal Bertemu Puan Maharani
-
Ini Penyebab Sumsel Alami Bencana Hidrometeorologi Banjir Dan Longsor Padahal Musim Kemarau
-
Batal Homebase di Lampung, Sriwijaya FC Tetap Berlaga di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring
-
Kantor Bawaslu Sumsel Digeledah Kejari Prabumulih, Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih
-
Halo Wong Palembang, PLN Bakal Matikan Listrik Lebih 3 Jam Siang Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur