SuaraSumsel.id - Kejari Prabumulih menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan guna mengumpulkan barang bukti terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riyadi mengatakan dalam kasus ini, Bawaslu Prabumulih diduga melaksanakan kegiatan tahun 2017 dan 2018 yang sebagian besar diduga fiktif.
Penggunaan dana hibah dalam kegiatan yang diduga fiktif tersebut diketahui masing- masing senilai Rp700 juta pada tahun 2017 dan tahun 2018 senilai Rp4,9 miliar.
"Penyidik akan memeriksa setiap dokumen ini dan hasil penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih kemarin. Untuk kerugian negara kami masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," tandasnya.
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Tim penyidik tiba di Kantor Bawaslu Sumsel berlokasi di Jalan Opi Raya, Jakabaring, Kota Palembang, Selasa, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih Anjasra Karya mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah di Bawaslu Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Penyidik di Kantor Bawaslu Sumsel menyita sejumlah barang bukti dokumen pertanggungjawaban terkait kegiatan dana hibah di Bawaslu Prabumulih tersebut.
Dalam pelaksanaan penggeledahan itu, kata dia, pihaknya mendapat pendampingan Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel.
“Semua barang bukti dokumen yang didapat dari Bawaslu Sumsel kami bawa ke Kejari Prabumulih untuk diperiksa lebih lanjut,” kata dia.
Baca Juga: Ini Penyebab Sumsel Alami Bencana Hidrometeorologi Banjir Dan Longsor Padahal Musim Kemarau
Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti dari Kantor Bawaslu Prabumulih dalam operasi penggeledahan yang dilakukan pada Senin (22/8).
Berita Terkait
-
Bupati Banyuasin Askolani Belum Penuhi Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum: Terjadwal Bertemu Puan Maharani
-
Ini Penyebab Sumsel Alami Bencana Hidrometeorologi Banjir Dan Longsor Padahal Musim Kemarau
-
Batal Homebase di Lampung, Sriwijaya FC Tetap Berlaga di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring
-
Kantor Bawaslu Sumsel Digeledah Kejari Prabumulih, Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih
-
Halo Wong Palembang, PLN Bakal Matikan Listrik Lebih 3 Jam Siang Ini
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Euforia Investasi Anak Muda Meningkat, BI Ingatkan Bahaya Keputusan Finansial Emosional
-
Janji Ratu Dewa-Prima Salam Soal Palembang Bebas Banjir Saat Pilkada 2024, Masih Ingat?
-
Tito, Hatta Rajasa, hingga Aburizal Bakrie Pulang Kampung, Tokoh Perantau Bahas Masa Depan Sumbagsel
-
7 Museum di Palembang yang Kini Wajib Dikunjungi untuk Belajar Sejarah Sriwijaya
-
Apa Itu Totok Sirih pada Bayi? Ini Risiko dan Manfaat Menurut Dokter