SuaraSumsel.id - Tim kuasa hukum komisaris perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Campang Tiga Mularis Djahri menyesalkan penyitaan aset berupa uang senilai Rp21 miliar oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).
Ketua tim kuasa hukum komisaris PT Campang Tiga, Alex Noven, di Palembang, Selasa, mengatakan uang senilai Rp21 miliar tersebut tersimpan dalam rekening perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Desa Campang Tiga Ilir, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur ini.
“Kami menyayangkan itu karena akibat penyitaan aset itu klien kami komisaris PT Campang Tiga Mularis Djahri tidak bisa memberikan gaji kepada seribu orang karyawannya,” katanya.
Sebab perusahaan tidak bisa membayar gaji, lanjutnya, nasib para karyawan tersebut saat ini terancam diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) sedangkan mereka merupakan tulang punggung keluarga masing-masing.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di BKB Palembang, Dijahit 1.529 Pelajar Selama 5 Hari 5 Malam
Uang dalam rekening perusahaan tersebut disita polisi terkait dengan kasus pendudukan lahan perkebunan secara tidak sah dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud Pasal 107 huruf (a) Juncto Pasal 55 juncto Pasal 65 UU nomor 39 tahun 2014 yang disangkakan kepada Mularis Djahri selaku komisaris PT. Campang Tiga.
Atas kasus dugaan tersebut Mularis Djahri dan putranya Hendra Saputra ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimsus sebagai tersangka dan tengah menjalani penahanan selama 60 hari ke depan masing-masing terhitung sejak 21 Juni 2022 dan 8 Agustus 2022.
Penyitaan uang dalam rekening perusahaan tersebut bertentangan dengan asas keadilan terhadap kliennya.
Pihaknya menyakini mulai dari pemeriksaan hingga penahanan Mularis dan Hendra sebagai tersangka diduga terjadi penyimpangan dan dilakukan secara sepihak oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Mengapa kami sebut penyimpangan karena kami punya beberapa bukti sempurna untuk membantah semuanya termasuk pengenaan pasal-pasal yang disangkakan penyidik itu kepada klien kami dan anaknya,” kata dia.
Baca Juga: Peringati HUT RI Hari Ini, Sumsel Berpotensi Hujan di Sore Hingga Malam Hari
Alex Noven menjabarkan, keyakinan tersebut karena kasus yang menjerat kliennya itu dilaporkan oleh oknum polisi bukan dilaporkan oleh pihak PT Laju Perdana Indah (LPI) dengan bentuk laporan model A nomor LP/A216/XII/2021/SPKT.Ditreskirmsus Polda Sumsel 15 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
- # pengusaha sawit
- # pengusaha sawit Mularis Djahri
- # Mantan Cawako Mularis Djahri
- # Mantan Cawako Palembang Mularis Djahri
- # Mularis Djahri
- # Mularis Djahri ditahan
- # Mularis Djahri ditahan polda Sumsel
- # Perusahan Mularis Djahri
- # mularis djahri terancam pasal TPPU
- # mularis djahri terancam pasal berlapis
- # Profil Mularis Djahri
- # mularis djahri tersangka
- # sumsel
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap