Kemudian atas dasar itulah, kata dia, PT. Campang Tiga mulai menanam pohon kelapa sawit di lahan itu pada tahun 1997 hingga mampu memproduksi hasil turunannya berupa TBS dan CPO sawit.
“Semua sangkaan tersebut menjadi bias, karena jelas ini kasus perdata terkait sengketa tanah, bukan perkara pidana. Pertama kepemilikan PT LPI atas lahan seluas 4.384 Ha itu masih perlu dibuktikan, dibeli dari siapa dipergunakan untuk apa lahan itu. Lalu bagaimana bisa dikenakan pencucian uang yang mana pokok permasalahannya (sengketa tanah) itu belum dapat dibuktikan,” terang dia.
Di tahun 2006 dan tahun 2010 PT Campang Tiga telah melaporkan PT Laju Perdana Indah (LPI) terkait dugaan perbuatan pemalsuan surat tentang penerbitan sertifikat HGU nomor 3 tahun 2002, namun sampai saai ini belum naik ke tingkat Pengadilan.
“Jadi perlu diketahui semua izin yang kami miliki itu sampai saat ini belum pernah dinyatakan palsu atau tidak sah sehingga perbuatan hukum yang disangkakan polisi kepada klien kami hingga mereka ditahan itu patut diduga sebagai upaya kriminalisasi atau Cruetly By Order,” kata dia.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di BKB Palembang, Dijahit 1.529 Pelajar Selama 5 Hari 5 Malam
Melansir ANTARA, Alex menyebutkan, semua bukti yang mereka miliki sudah dijabarkan dalam surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden RI Joko Widodo pada 5 Agustus 2022 dengan harapan dapat mengawal perjalanan kasus ini sehingga menjadi lebih berkeadilan kepada mereka, khususnya nasib para karyawan warga dari tiga desa di kecamatan Cempaka, Ogan Komering Ulu Timur.
“Kami pun telah menyurati kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tertanggal 12 Agustus 2022 memohon untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam proses penyidikan kasus klien kami ini oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel atas nama Kombes Pol. BR,” kata dia, didampingi anggota tim kuasa hukum Sudirman Hamidi dan Afdal.
Berita Terkait
-
Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di BKB Palembang, Dijahit 1.529 Pelajar Selama 5 Hari 5 Malam
-
Warga Jambi Terduga Teroris Ditangkap, Ketua RT: Mereka Jarang Ikut Pengajian Dan Aktivitas Warga
-
Peringati HUT RI Hari Ini, Sumsel Berpotensi Hujan di Sore Hingga Malam Hari
-
Pejuang Sumsel yang Terlupakan (3): Tong Djoe, Warga Keturunan Menyokong Sektor Pertahanan di Sumbagsel
-
Dua Warga Jambi Terduga Teroris Ditangkap, Jaringan Anshor Daulah
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru