Kemudian atas dasar itulah, kata dia, PT. Campang Tiga mulai menanam pohon kelapa sawit di lahan itu pada tahun 1997 hingga mampu memproduksi hasil turunannya berupa TBS dan CPO sawit.
“Semua sangkaan tersebut menjadi bias, karena jelas ini kasus perdata terkait sengketa tanah, bukan perkara pidana. Pertama kepemilikan PT LPI atas lahan seluas 4.384 Ha itu masih perlu dibuktikan, dibeli dari siapa dipergunakan untuk apa lahan itu. Lalu bagaimana bisa dikenakan pencucian uang yang mana pokok permasalahannya (sengketa tanah) itu belum dapat dibuktikan,” terang dia.
Di tahun 2006 dan tahun 2010 PT Campang Tiga telah melaporkan PT Laju Perdana Indah (LPI) terkait dugaan perbuatan pemalsuan surat tentang penerbitan sertifikat HGU nomor 3 tahun 2002, namun sampai saai ini belum naik ke tingkat Pengadilan.
“Jadi perlu diketahui semua izin yang kami miliki itu sampai saat ini belum pernah dinyatakan palsu atau tidak sah sehingga perbuatan hukum yang disangkakan polisi kepada klien kami hingga mereka ditahan itu patut diduga sebagai upaya kriminalisasi atau Cruetly By Order,” kata dia.
Melansir ANTARA, Alex menyebutkan, semua bukti yang mereka miliki sudah dijabarkan dalam surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden RI Joko Widodo pada 5 Agustus 2022 dengan harapan dapat mengawal perjalanan kasus ini sehingga menjadi lebih berkeadilan kepada mereka, khususnya nasib para karyawan warga dari tiga desa di kecamatan Cempaka, Ogan Komering Ulu Timur.
“Kami pun telah menyurati kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tertanggal 12 Agustus 2022 memohon untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam proses penyidikan kasus klien kami ini oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel atas nama Kombes Pol. BR,” kata dia, didampingi anggota tim kuasa hukum Sudirman Hamidi dan Afdal.
Tag
Berita Terkait
-
Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di BKB Palembang, Dijahit 1.529 Pelajar Selama 5 Hari 5 Malam
-
Warga Jambi Terduga Teroris Ditangkap, Ketua RT: Mereka Jarang Ikut Pengajian Dan Aktivitas Warga
-
Peringati HUT RI Hari Ini, Sumsel Berpotensi Hujan di Sore Hingga Malam Hari
-
Pejuang Sumsel yang Terlupakan (3): Tong Djoe, Warga Keturunan Menyokong Sektor Pertahanan di Sumbagsel
-
Dua Warga Jambi Terduga Teroris Ditangkap, Jaringan Anshor Daulah
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur
-
Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api
-
Kabut Asap Sumsel Tak Hanya Bikin Sesak, Akademisi Soroti 'Empathy Gap' Kepala Daerah
-
Kabut Asap Palembang, Pesawat dari Malaysia Gagal Mendarat hingga Penumpang Rekam Momen Putar Balik
-
Asap Karhutla Mengepung Palembang, Keluhan Pernapasan Memburuk pada Pasien Rentan