SuaraSumsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengusulkan remisi atau pengurangan masa menjalani pidana kepada 11.275 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 78 orang anak didik pemasyarakatan.
Kadiv Pemasyarakatan kanwil kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, Senin, mengatakan, pemberian remisi ini dalam rangka memperingati HUT ke ke-77 Kemerdekaan RI.
Usulan remisi tersebut telah dikirim ke Ditjen Pemasyarakatan melalui aplikasi Sistem Data Base Pemasyarakatan.
Ia menjelaskan sebanyak 11.018 orang diusulkan mendapat Remisi Umum I, yakni mereka mendapat remisi masih harus menjalani sisa pidananya. Kemudian, sebanyak 257 orang WBP diusulkan mendapat remisi umum II yakni mereka yang mendapatkan remisi langsung bebas pada tanggal 17 agustus 2022 .
”Penerima remisi masih didominasi WBP tindak pidana narkotika sejumlah 6.040 orang.” Kata Bambang
Syarat usulan remisi, kata Bambang, di antaranya berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, telah menjalani pidana selama enam atau lebih dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas/rutan dengan predikat baik.
“Proses pengusulan remisi menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat maka secara otomatis, disetujui oleh aplikasi, tapi jika sebaliknya, sistem akan otomatis menolak,” ujar Bambang melansir ANTARA.
Kakanwil kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan penyerahan SK remisi tersebut direncanakan akan diberikan secara langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di LPKA Kelas I Palembang pada 17 Agustus mendatang.
Dari 20 lapas/rutan yang ada WBP yang terbanyak akan mendapatkan remisi adalah Lapas Kelas I Palembang sejumlah 1.419 orang, Lapas Kelas IIA Banyuasin 987 orang, Lapas Kayuagung sebanyak 872 orang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin sebanyak 871 orang, dan Lapas Kelas IIB Muara Enim sebanyak 824 orang.
Baca Juga: Modus Polisi Pangkat Bripda di Sumsel Bobol Mesin ATM, Ditarik Pakai Mobil tapi Gagal Terus
“Semoga pemberian remisi ini memotivasi WBP dan Andikpas untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan menjadi insan yang baik,” kata Harun.
Berita Terkait
-
Rayakan HUT RI, 10.000 Bendera Merah Putih Dibagikan Gratis pada Warga Palembang
-
Beberapa Jam Diparkir Inap di Palembang, Mobil Suzuki Futura Angkut 300 Kilogram Telur Ayam Lenyap
-
Alasan Polisi Pangkat Bripda di Sumsel Jadi Otak Pembobolan Mesin ATM: Terlilit Utang Judi Online
-
Gawat! Polisi di Sumsel Jadi Otak Pembobolan Mesin ATM di Dua Lokasi Berbeda
-
Ini Sederet Logam Mulia Dan Tas Mewah Rampasan Dari Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani Bakal Dilelang KPK
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki