SuaraSumsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengusulkan remisi atau pengurangan masa menjalani pidana kepada 11.275 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 78 orang anak didik pemasyarakatan.
Kadiv Pemasyarakatan kanwil kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, Senin, mengatakan, pemberian remisi ini dalam rangka memperingati HUT ke ke-77 Kemerdekaan RI.
Usulan remisi tersebut telah dikirim ke Ditjen Pemasyarakatan melalui aplikasi Sistem Data Base Pemasyarakatan.
Ia menjelaskan sebanyak 11.018 orang diusulkan mendapat Remisi Umum I, yakni mereka mendapat remisi masih harus menjalani sisa pidananya. Kemudian, sebanyak 257 orang WBP diusulkan mendapat remisi umum II yakni mereka yang mendapatkan remisi langsung bebas pada tanggal 17 agustus 2022 .
”Penerima remisi masih didominasi WBP tindak pidana narkotika sejumlah 6.040 orang.” Kata Bambang
Syarat usulan remisi, kata Bambang, di antaranya berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, telah menjalani pidana selama enam atau lebih dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas/rutan dengan predikat baik.
“Proses pengusulan remisi menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat maka secara otomatis, disetujui oleh aplikasi, tapi jika sebaliknya, sistem akan otomatis menolak,” ujar Bambang melansir ANTARA.
Kakanwil kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan penyerahan SK remisi tersebut direncanakan akan diberikan secara langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di LPKA Kelas I Palembang pada 17 Agustus mendatang.
Dari 20 lapas/rutan yang ada WBP yang terbanyak akan mendapatkan remisi adalah Lapas Kelas I Palembang sejumlah 1.419 orang, Lapas Kelas IIA Banyuasin 987 orang, Lapas Kayuagung sebanyak 872 orang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin sebanyak 871 orang, dan Lapas Kelas IIB Muara Enim sebanyak 824 orang.
Baca Juga: Modus Polisi Pangkat Bripda di Sumsel Bobol Mesin ATM, Ditarik Pakai Mobil tapi Gagal Terus
“Semoga pemberian remisi ini memotivasi WBP dan Andikpas untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan menjadi insan yang baik,” kata Harun.
Berita Terkait
-
Rayakan HUT RI, 10.000 Bendera Merah Putih Dibagikan Gratis pada Warga Palembang
-
Beberapa Jam Diparkir Inap di Palembang, Mobil Suzuki Futura Angkut 300 Kilogram Telur Ayam Lenyap
-
Alasan Polisi Pangkat Bripda di Sumsel Jadi Otak Pembobolan Mesin ATM: Terlilit Utang Judi Online
-
Gawat! Polisi di Sumsel Jadi Otak Pembobolan Mesin ATM di Dua Lokasi Berbeda
-
Ini Sederet Logam Mulia Dan Tas Mewah Rampasan Dari Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani Bakal Dilelang KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Imsak Palembang 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Jelang Lebaran, Banyak Warga Jual Emas untuk Mudik dan THR, Begini Harga Emas Hari Ini
-
5 Fakta Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Banyuasin, Keluarga Curiga Ada Kejanggalan
-
5 Fakta Macet Parah di Tungkal Jaya Muba, Kendaraan Terjebak hingga Pemudik Terlantar Berjam-jam