Tasmalinda
Senin, 15 Agustus 2022 | 19:07 WIB
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa membagikan bendera merah putih [dok. kominfo Palembang]

SuaraSumsel.id - Program dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membagikan 10 juta bendera merah putih juga dilaksanakan di Palembang, Sumatera Selatan. Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang membagikan 10.000 bendera merah putih pada pengendara lalu lintas dan masyarakat.

Mulai Senin (15/8/2022), bendera disebar di 18 kecamatan dengan secara simbolis dibagikan kepada para pengendara oleh Walikota Palembang Harnojoyo di Simpang DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, selain sebagai program Kemendagri, pembagian bendera ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada para pahlawan yang sudah berjuang merebut kemerdekaan. 

“Bangsa yang besar adalah yang menghargai pahlawannya. Kemeriahan ini dirasakan masyarakat dengan dikibarkan bendera di rumah masing-masing,” katanya dalam keterangan persnya pada Suara.com, Senin (15/6/2022).

Baca Juga: Modus Polisi Pangkat Bripda di Sumsel Bobol Mesin ATM, Ditarik Pakai Mobil tapi Gagal Terus

Bendera merah putih dengan berbagai ukuran ini, hasil rembukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan partisipasi masyarakat.

“10 juta itu secara Nasional, untuk Palembang sebanyak 10 ribu bendera yang dibagikan di 18 kecamatan,” katanya.

HUT RI ke 77 ini, Harnojoyo mengajak masyarakat untuk memaknainya dengan sukacita dan rasa syukur yang mendalam.

“Tidak mudah untuk mengibarkan bendera merah putih di zaman penjajahan, begitu besar jasa jasa pahlawan kita. Mari kita isi kemerdekaan ini dengan pembangunan untuk negeri tercinta,” katanya. 

Baca Juga: Alasan Polisi Pangkat Bripda di Sumsel Jadi Otak Pembobolan Mesin ATM: Terlilit Utang Judi Online

Load More