SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III bakal melelang tas mewah hingga logam mulia yang merupakan barang hasil rampasan dari dua terpidana korupsi dapat dilelang pekan depan.
Rampasan tersebut berasal dari mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, terpidana perkara suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Selain itu juga rampasan dari mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, terpidana dalam perkara suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Budi Budiman dan terpidana Ahmad Yani," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Objek lelang di antaranya, dua keping emas logam mulia yang diproduksi PT Antam Tbk masing-masing seberat 100 gram dengan nomor seri A6728230 dan A6728083 (logam mulia kadar 99,99 persen) dengan harga limit Rp160.110.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp50.000.000,00.
Baca Juga: Sumsel Sepekan: Kenaikan Harga Mi Instan di Sumsel Dan 4 Berita Menarik Lainnya
Kemudian, dijual dalam satu paket, yakni satu buah "sling bag" warna hitam motif kotak hitam dan abu-abu merek Louis Vuitton Paris dan satu pasang sepatu merek Nike jenis "The 10:Nike Air Presto" nomor 10 beserta kotak sepatu warna coklat bertuliskan "Nike Swoosh" ukuran 44, dengan harga limit Rp12.980.000,00 dan uang jaminan Rp4.000.000,00.
Ali mengatakan pelaksanaan lelang dilakukan pada Senin (22/8) dengan cara penawarannya menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Berikutnya, batas akhir penawaran pukul 09.15 WIB (waktu server), penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, dan tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Kembali Lelang Harta Koruptor, dari Tas Mewah hingga Logam Mulia
-
Sumsel Sepekan: Kenaikan Harga Mi Instan di Sumsel Dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
Awal Pekan Sumsel Cerah Berawan Dengan Suhu Cukup Terik 33 Derajat
-
Terbaru! Kedai-Kedai Kopi di Palembang yang Seru Buat Nongkrong Dan Swafoto
-
Viral Mabuk Lem, Polisi Ungkap Penyebab Ibu Muda Gendong Bayi Mungil di Lubuklinggau
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
- Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Anti Boros! Daftar Mobil Bekas Irit BBM di Bawah Rp100 Juta yang Wajib Anda Lirik Tahun Ini
-
Diskon Besar! Shampoo dan Kondisioner di Promo Alfamart Mulai Rp8.000 Saja
-
Kaget! Harga Emas di Palembang Tembus Rp10,5 Juta Jelang Idul Adha
-
Waspada! Ini Perbedaan Pinjol Syariah Asli vs Bodong: Jangan Tertipu Nama Islami
-
Doa Buka Puasa Tarwiyah Hari Ini: Lengkap Sesuai Sunnah Nabi Muhammad SAW