SuaraSumsel.id - Sosok Hotman Paris memang dikenal dengan gaya pakaiannya yang nyentrik. Tidak hanya itu, ia pun kadang berbicara secara lugas dan spontan. Belakangan sebuah video memperlihatkan bagaimana reaksi Hotman Paris sebagai kuasa hukum mengetahui kasus yang didampinginya dihentikan alias disetop polisi.
Hotman Paris merupakan kuasa hukum dari perusahaan ekspedisi PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE). Belum lama ini, nama perusahaan ini terseret atas kasus beras bantuan soaial atau bansos yang disebut bansos bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sebuah kesempatan konfrensi pers yang digelar di bilangan Jakarta Utara, Hotman Pars mengungkapkan mendukung upaya menghentikan kasus tersebut.
Dia bahkan menerangkan dari sisi hukum jika tidak ada unsur melawan hukum atas peristiwa tersebut. Mengingat beras yang disalurkan merupakan milik JNE sendiri. Apalagi kondisinya beras itu disebut dalam kondisi sudah tidak laik alias rusak.
"Jadi sekali lagi tidak ada unsur melawan hukum dalam isu soal beras bantuan presiden yang didistribusikan oleh JNE karena beras yang dikubur itu adalah beras milik JNE, itu beras yang sudah rusak," kata Hotman, Kamis (4/8/2022).
Di momen itu, selain menerangkan sisi hukum, Hotman Paris belum mengetahui perkembangan terbaru kasus yang didampinginya.
Pada kesempatan tanya jawab pada awak media, ia baru mengetahui. Ketika seorang jurnalis menanyakan pendapat Hotman saat polisi telah menghentikan kasus tersebut.
Hotman yang belum mengetahui hal tersebut mempertanyakan balik pada junalis.
"Siapa yang mengatakan?" tanya Hotman.
Baca Juga: Inflasi Sumsel di Penghujung Tahun 2022 Diprediksi Naik Namun Terkendali
"Polda," jawab wartawan tersebut.
Hotman seakan tidak percaya dengan pernyataan wartawan tersebut. Ia kemudian menanyakan kembali, kapan pernyataan itu dirilis
"Barusan," timpal wartawan melanjutkan.
Mendengar penyataan tersebut, Hotman sontak kegirangan. Ekspesi spontan dan lugas dilakukan sembari bertepuk tangan.
"Woii, Kalau kasus nggak lanjut honor gua gimana ini? Hahaha. Selanjutnya, kasus beras bantuan presiden itu sudah selesai, case closed," ujar Hotman spontan.
Melansir Suarajakarta.id-jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Metto Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak menemukan unsur pidana dari temuan beras bansos presiden yang dikubur di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Tantang Orang Buktikan JNE Timbun Bansos, Razman Nasution Ikut Terseret
-
Polisi Stop Penyelidikan Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok, Begini Reaksi Hotman Paris
-
JNE Tunjuk Hotman Paris Hutapea Jadi Kuasa Hukum, Kasus Bansos Jokowi Yang Dikubur Disetop, Ini Penjelasan Polisi
-
Hotman Paris Tantang Oknum Pemilik Lahan Buktikan JNE Timbun Bansos Presiden
-
Hotman Paris Tegaskan Beras yang Dikubur di Depok Adalah Hak Milik JNE, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%
-
Diskon Besar Alfamart April 2026, Ini Daftar Cemilan Murah yang Banyak Diburu
-
Bukan Sekadar Gaya, Aksara Ulu Jadi Tren di Kaos Anak Muda dan Ternyata Punya Makna Dalam
-
Bukan Sekadar Digitalisasi, Ini Strategi Bank Indonesia Dongkrak PAD Sumsel Lewat SIGUNTANG