SuaraSumsel.id - Dua anak di bawah umur alias bocah inisial A dan D berusia 8 tahun, menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan pria sudah berumur, Dilianto (54).
Pelaku warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, Sumsel mengiming-iming korban dengan boleh menonton televisi di rumahnya dan akan diberikan uang jajan.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono mengatakan, saat ini tersangka Dilianto sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat Polres berhasil mengamankan seorang pria bernama Dilianto, setelah menerima laporan dari keluarga korban,” kata dia, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Mencuri HP Tetangga, Sultan Terpaksa Menikah di Polsek Plaju Palembang
“Pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (14/7/2022), sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku,” ujar Aiptu Lispono
Peristiwa bermula, ketika dua korban yang masih di bawah umur, mengeluh sakit kepada orang tuanya, saat buang kecil. Akhirnya orangtua korban membujuk kedua korban untuk berterus terang dan akhirnya terungkap peristiwa asusila tersebut.
“Dilianto diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat pada Selasa (2/8/2022), sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya di Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat,” ujarnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022).
Pelaku terancam Pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 Ayat (1) KUHPIDANA, tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Baca Juga: 10 Siswa di Palembang Terinfeksi Covid-19, Dinkes Ingatkan Prokes di Sekolah
Berita Terkait
-
Viral Nenek Kuya Tinggal Digubuk Reot, Begini Kisah Berdamai Dengan Anaknya
-
Sindikat Narkoba Melibatkan Anak-Anak Berhasil Diungkap, 1,8 Kilogram Sabu Ditimbun di Tanah
-
Santri, Ustaz dan Alumni Pesantren di Bumi Silampari Sumsel Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024
-
Mencuri HP Tetangga, Sultan Terpaksa Menikah di Polsek Plaju Palembang
-
Angkatan Bersenjata 13 Negara Indo Pasifik Ikuti Latihan Bersama di Puslatpur Baturaja Sumsel
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan