SuaraSumsel.id - Sindikat jaringan narkotika internasional itu masing-masing A (18), S (16), keduanya warga Lubuklinggau. Selain kedua pelaku yang masih berada di bawah umur tersebut juga terdapat pelaku Titin Herlina alias Tina (33), warga Jalan Pol Moch Hasan, RT 08, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang juga diamankan.
Tersangka Titin Herlina alias Tina ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka yakni A dan S.
Dari tangan tersangka Titin Herlina alias Tina berhasil diamankan barang bukti narkotika 1,8 kilogram sabu. “Selama operasi antik kita berhasil ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 1, 8 kilogram shabu,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, SIK didampingi Wakapolres Kompol M P Nasutioan beserta Kasat Narkoba AKP Hendri dan Kasi Humas AKP Hendri, Rabu (3/8/2022).
Barang bukti 1,8 kilogram sabu tersebut diamankan dari tersangka utama yakni Titin. Itu berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka S dan A. “Kedua tersangka mengaku mendapat barang dari tersangka Titin. Lalu dikembangkan,” ujarnya.
Anggota melakukan penggeledahan di rumah Titin di Jalan Muhamad Hasan, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Di rumah Titin ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,8 kg yang disimpan di luar rumahnya.
“Petugas di lapangan curiga ada timbunan tanah baru. Akhirnya kita bawa Titin untuk mengecek, ternyata yang disimpan sabu sebesar 1,8 kilogram,” ungkapnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Nilai shabu yang diamankan Rp2 miliar dan menyelamatkan 10 ribu generasi muda,” sambungnya.
Narkoba sabu 1,8 kilogram yang diamankan diduga berasal dari Malaysia. “Barang ini dapat dari luar negeri, turun ke Sumatera,” katanya.
Pengendalinya diduga dilakukan oleh kakak kandung tersangka Titin yang masih berada di dalam Lapas daerah Brebes, Jawa Tengah.
Baca Juga: Santri, Ustaz dan Alumni Pesantren di Bumi Silampari Sumsel Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024
Tag
Berita Terkait
-
Lima Tersangka Kasus 68,67 Kg Sabu di Sumut Terancam Penjara Seumur Hidup dan Hukuman Mati
-
Buat Mengelabui Petugas, Sabu 1 Kilogram Disimpan di Bawah Kandang Ayam
-
Terkuak! DJ Chantal Dewi Doyan Nyabu Bareng 3 Cowok di Apartemen Hampton's Park, Polisi: Sebulan 3 Kali
-
Lagi, Seleb Kesandung Kasus Narkoba, Kali Ini Mantan Model Majalah yang juga Dikenal Sebagai DJ Papan Atas
-
Ditangkap Kasus Sabu, DJ Chantal Dewi Awali Karier Sebagai Model Majalah Dewasa
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
7 Bedak Pilihan MUA yang Bikin Makeup Pengantin Tahan Sepanjang Acara
-
2 Wisata Palembang untuk Menjelajah Sejarah Tepi Musi bagi Pecinta Traveling
-
7 Etika QRIS untuk Cegah Antrian Macet di Warung Kecil bagi Anak Muda Cashless
-
Teknologi Satelit BRIsat Dorong Pemerataan Layanan Perbankan hingga Wilayah 3T
-
Banjir Meluas di Prabumulih: 21 Kelurahan Terendam, Warga Mulai Dievakuasi