SuaraSumsel.id - Sindikat jaringan narkotika internasional itu masing-masing A (18), S (16), keduanya warga Lubuklinggau. Selain kedua pelaku yang masih berada di bawah umur tersebut juga terdapat pelaku Titin Herlina alias Tina (33), warga Jalan Pol Moch Hasan, RT 08, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang juga diamankan.
Tersangka Titin Herlina alias Tina ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka yakni A dan S.
Dari tangan tersangka Titin Herlina alias Tina berhasil diamankan barang bukti narkotika 1,8 kilogram sabu. “Selama operasi antik kita berhasil ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 1, 8 kilogram shabu,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, SIK didampingi Wakapolres Kompol M P Nasutioan beserta Kasat Narkoba AKP Hendri dan Kasi Humas AKP Hendri, Rabu (3/8/2022).
Barang bukti 1,8 kilogram sabu tersebut diamankan dari tersangka utama yakni Titin. Itu berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka S dan A. “Kedua tersangka mengaku mendapat barang dari tersangka Titin. Lalu dikembangkan,” ujarnya.
Anggota melakukan penggeledahan di rumah Titin di Jalan Muhamad Hasan, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Di rumah Titin ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,8 kg yang disimpan di luar rumahnya.
“Petugas di lapangan curiga ada timbunan tanah baru. Akhirnya kita bawa Titin untuk mengecek, ternyata yang disimpan sabu sebesar 1,8 kilogram,” ungkapnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Nilai shabu yang diamankan Rp2 miliar dan menyelamatkan 10 ribu generasi muda,” sambungnya.
Narkoba sabu 1,8 kilogram yang diamankan diduga berasal dari Malaysia. “Barang ini dapat dari luar negeri, turun ke Sumatera,” katanya.
Pengendalinya diduga dilakukan oleh kakak kandung tersangka Titin yang masih berada di dalam Lapas daerah Brebes, Jawa Tengah.
Baca Juga: Santri, Ustaz dan Alumni Pesantren di Bumi Silampari Sumsel Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024
Tag
Berita Terkait
-
Lima Tersangka Kasus 68,67 Kg Sabu di Sumut Terancam Penjara Seumur Hidup dan Hukuman Mati
-
Buat Mengelabui Petugas, Sabu 1 Kilogram Disimpan di Bawah Kandang Ayam
-
Terkuak! DJ Chantal Dewi Doyan Nyabu Bareng 3 Cowok di Apartemen Hampton's Park, Polisi: Sebulan 3 Kali
-
Lagi, Seleb Kesandung Kasus Narkoba, Kali Ini Mantan Model Majalah yang juga Dikenal Sebagai DJ Papan Atas
-
Ditangkap Kasus Sabu, DJ Chantal Dewi Awali Karier Sebagai Model Majalah Dewasa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
-
Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo
-
Viral Detik-Detik LRT Alami Gangguan! Penumpang Jalan Kaki di Rel Setinggi 15 Meter
-
Viral Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram: Di Mana Rasa Malu?
-
Pilih Fortuner, Pajero Sport atau CRV? Ini SUV 7 Seater Bekas Rp200 Jutaan Paling Layak Dibeli