SuaraSumsel.id - Sindikat jaringan narkotika internasional itu masing-masing A (18), S (16), keduanya warga Lubuklinggau. Selain kedua pelaku yang masih berada di bawah umur tersebut juga terdapat pelaku Titin Herlina alias Tina (33), warga Jalan Pol Moch Hasan, RT 08, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang juga diamankan.
Tersangka Titin Herlina alias Tina ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka yakni A dan S.
Dari tangan tersangka Titin Herlina alias Tina berhasil diamankan barang bukti narkotika 1,8 kilogram sabu. “Selama operasi antik kita berhasil ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 1, 8 kilogram shabu,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, SIK didampingi Wakapolres Kompol M P Nasutioan beserta Kasat Narkoba AKP Hendri dan Kasi Humas AKP Hendri, Rabu (3/8/2022).
Barang bukti 1,8 kilogram sabu tersebut diamankan dari tersangka utama yakni Titin. Itu berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka S dan A. “Kedua tersangka mengaku mendapat barang dari tersangka Titin. Lalu dikembangkan,” ujarnya.
Anggota melakukan penggeledahan di rumah Titin di Jalan Muhamad Hasan, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Di rumah Titin ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,8 kg yang disimpan di luar rumahnya.
“Petugas di lapangan curiga ada timbunan tanah baru. Akhirnya kita bawa Titin untuk mengecek, ternyata yang disimpan sabu sebesar 1,8 kilogram,” ungkapnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Nilai shabu yang diamankan Rp2 miliar dan menyelamatkan 10 ribu generasi muda,” sambungnya.
Narkoba sabu 1,8 kilogram yang diamankan diduga berasal dari Malaysia. “Barang ini dapat dari luar negeri, turun ke Sumatera,” katanya.
Pengendalinya diduga dilakukan oleh kakak kandung tersangka Titin yang masih berada di dalam Lapas daerah Brebes, Jawa Tengah.
Baca Juga: Santri, Ustaz dan Alumni Pesantren di Bumi Silampari Sumsel Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024
Tag
Berita Terkait
-
Lima Tersangka Kasus 68,67 Kg Sabu di Sumut Terancam Penjara Seumur Hidup dan Hukuman Mati
-
Buat Mengelabui Petugas, Sabu 1 Kilogram Disimpan di Bawah Kandang Ayam
-
Terkuak! DJ Chantal Dewi Doyan Nyabu Bareng 3 Cowok di Apartemen Hampton's Park, Polisi: Sebulan 3 Kali
-
Lagi, Seleb Kesandung Kasus Narkoba, Kali Ini Mantan Model Majalah yang juga Dikenal Sebagai DJ Papan Atas
-
Ditangkap Kasus Sabu, DJ Chantal Dewi Awali Karier Sebagai Model Majalah Dewasa
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
On Cloudmonster 2: Benarkah Sepatu Ini Bikin Lari Senyaman Tidur di Awan?
-
Adidas Adios Pro 4: Sepatu Karbon Terbaru yang Siap Bantu Kamu Pecahkan Rekor Lari
-
Modus Forum Kades dan Setoran Gelap: 5 Fakta Mencengangkan OTT Dana Desa di Lahat
-
Rambut Sehat, Lari Lancar: 5 Jurus Jitu Perawatan Rambut untuk Hijabers Pelari
-
OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum