SuaraSumsel.id - Sindikat jaringan narkotika internasional itu masing-masing A (18), S (16), keduanya warga Lubuklinggau. Selain kedua pelaku yang masih berada di bawah umur tersebut juga terdapat pelaku Titin Herlina alias Tina (33), warga Jalan Pol Moch Hasan, RT 08, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang juga diamankan.
Tersangka Titin Herlina alias Tina ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka yakni A dan S.
Dari tangan tersangka Titin Herlina alias Tina berhasil diamankan barang bukti narkotika 1,8 kilogram sabu. “Selama operasi antik kita berhasil ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 1, 8 kilogram shabu,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, SIK didampingi Wakapolres Kompol M P Nasutioan beserta Kasat Narkoba AKP Hendri dan Kasi Humas AKP Hendri, Rabu (3/8/2022).
Barang bukti 1,8 kilogram sabu tersebut diamankan dari tersangka utama yakni Titin. Itu berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka S dan A. “Kedua tersangka mengaku mendapat barang dari tersangka Titin. Lalu dikembangkan,” ujarnya.
Anggota melakukan penggeledahan di rumah Titin di Jalan Muhamad Hasan, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Di rumah Titin ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,8 kg yang disimpan di luar rumahnya.
“Petugas di lapangan curiga ada timbunan tanah baru. Akhirnya kita bawa Titin untuk mengecek, ternyata yang disimpan sabu sebesar 1,8 kilogram,” ungkapnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Nilai shabu yang diamankan Rp2 miliar dan menyelamatkan 10 ribu generasi muda,” sambungnya.
Narkoba sabu 1,8 kilogram yang diamankan diduga berasal dari Malaysia. “Barang ini dapat dari luar negeri, turun ke Sumatera,” katanya.
Pengendalinya diduga dilakukan oleh kakak kandung tersangka Titin yang masih berada di dalam Lapas daerah Brebes, Jawa Tengah.
Baca Juga: Santri, Ustaz dan Alumni Pesantren di Bumi Silampari Sumsel Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024
Tag
Berita Terkait
-
Lima Tersangka Kasus 68,67 Kg Sabu di Sumut Terancam Penjara Seumur Hidup dan Hukuman Mati
-
Buat Mengelabui Petugas, Sabu 1 Kilogram Disimpan di Bawah Kandang Ayam
-
Terkuak! DJ Chantal Dewi Doyan Nyabu Bareng 3 Cowok di Apartemen Hampton's Park, Polisi: Sebulan 3 Kali
-
Lagi, Seleb Kesandung Kasus Narkoba, Kali Ini Mantan Model Majalah yang juga Dikenal Sebagai DJ Papan Atas
-
Ditangkap Kasus Sabu, DJ Chantal Dewi Awali Karier Sebagai Model Majalah Dewasa
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara
-
Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025