SuaraSumsel.id - Suasa haru menyelimuti Polsek Plaju Palembang, Sumatera Selatan. Momen pernikahan seorang tahanan yang menjadi pelaku pencurian terpaksa dilaksanakan pada Selasa (2/8/2022) siang.
Pernikahan pelaku kasus pencurian yakni Sultan (19), melangsungkan akad nikahnya dengan wanita pujaan hati berinisial PM (19).
Prosesi ijab kabul tersebut disaksikan oleh kedua orangtua dari kedua mempelai, serta anggota keluarga lainnya dan Kapolsek Plaju Palembang AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Okta Kuncoro.
Acara pernikahan berlangsung dengan lancar. Pengantin pria dan wanita tak kuasa menahan tangis saat sujud sungkem dengan orangtuanya.
“Ya, tadi kita melangsungkan pernikahan salah satu tahanan. Semuanya berjalan dengan lancar dan aman,” jelas Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Tersangka Sultan merupakan warga Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Karang Luhur, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Sultan tersandung kasus 363 KUHP, yakni mencuri handphone milik tetangganya.
“Dilangsungkannya pernikahan itu, karena memang sudah jadwalnya menikah, sebelum tersangka ditahan karena kasus pencurian. Kita hanya memfasilitasi pernikahan tersebut,” terang ia.
Berita Terkait
-
Angkatan Bersenjata 13 Negara Indo Pasifik Ikuti Latihan Bersama di Puslatpur Baturaja Sumsel
-
Hutan Tebing Gajah Dibuka Untuk Tambang Batu Bara, Kawanan Gajah Sumatera "Ngamuk" di Kebun Warga
-
Cuaca Hari Ini: Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
-
10 Siswa di Palembang Terinfeksi Covid-19, Dinkes Ingatkan Prokes di Sekolah
-
Minyak Goreng Curah Masih Sulit Dicari di Palembang, Jika Ada Harganya Rp18.000 Per Kilogram
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli