SuaraSumsel.id - Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) diminta melakukan pengembangan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dari Bank Sumselbabel kepada pihak rekanan, PT Gatramas Internusa tahun 2014.
Dugaan keterlibatan mantan petinggi di Bank Sumselbabel tersebut, didapatkan berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam persidangan untuk dua terdakwa yakni mantan Analis Kredit Menengah Asri Wisnu Wardana dan Pimpinan Divisi Kredit Aran Haryadi di Pengadilan Negeri Palembang.
“Demi keadilan dan tegaknya hukum. Kami harap penyidik Kejati Sumsel melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan atas keterangan saksi pada perkara a quo guna menetapkan eks Dirut MA, eks Direktur Pemasaran SJ, dan eks Dirut M serta semua yang terlibat di dalam Komite B sebagai tersangka,” kata Ketua Front Pemantau Kriminal Usang Rimau DPD Sumsel Suhendra, di Palembang
Saksi tersebut di antaranya Mochamad Arif Ansori selaku Deputy Project Manager P-11B, STG dan Boiler Batu Bara PT Pusri, dan Anita Sani selaku Divisi Kepatuhan Bank Sumselbabel periode tahun 2011-2015.
Baca Juga: Cerita Anak di Sumsel Masuk Lingkaran Prostitusi Online Sampai Jadi Mucikari: Karena Putus Sekolah
Anita dimintai keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Asri dan Aran dalam sidang yang diketuai hakim Efrata Happy Tarigan pada Jumat (20/5) menerangkan, ia menemukan adanya kekurangan berkas persyaratan pengajuan kredit PT Gatramas Internusa dalam rapat Komite B sebelum persetujuan pencairan kredit dilakukan.
Melansir ANTARA, kekurangan berkas persyaratan yang dimaksud tersebut, kata dia, ialah berupa lampiran appraisal independent dari kantor jasa penilaian publik (KJPP) yang hanya melampirkan selembar kertas resume padahal semestinya lengkap dan menyeluruh kontrak induk.
“Namun dalam rapat Komite B itu, tetap menyetujui pemberian kredit hingga kredit modal kerja tersebut dikucurkan ke PT Gatramas Internusa senilai Rp13,9 miliar,” kata dia.
Padahal, menurut keterangan saksi Arif Ansori dalam sidang tersebut mengaku tidak pernah mengetahui adanya kontrak kerja sama tidak ada nama PT Gatramas Internusa dalam pengerjaan proyek yang menjadi dasar permohonan kredit itu.
“Maka seluruh unit kerja yang terlibat di dalam Komite B memiliki konsekuensi hukum terhadap tindakan atau keputusan yang diambil dalam pemberian kredit modal kerja kepada debitur. Tak terkecuali mantan petinggi Bank Sumselbabel tadi. Karena selaku kelompok pemutus kredit tidak penuh kehati-hatian, sehingga terjadi kredit macet dan kerugian negara,” katanya pula.
Baca Juga: Musim Kemarau Sumsel Meluas, BMKG Ingatkan Potensi Karhutla Dan Kualitas Udara Menurun
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Mohd Radyan mengatakan pengembangan penyelidikan kasus tersebut menjadi pertimbangan tim penyidik.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
- # KUR Bank Sumsel Babel
- # Korupsi KMK Bank Sumsel Babel
- # Kasus kredit macet bank sumsel babel
- # Kasus Korupsi Bank Sumsel Babel
- # Korupsi kredit macet bank Sumsel Babel
- # bank sumsel babel
- # Terdakwa kredit macet Bank Sumsel Babel
- # korupsi bank Sumsel Babel
- # tersangka bank sumsel babel
- # tersangka kredit macet bank sumsel babel
- # sumsel
- # palembang
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap