SuaraSumsel.id - Seorang suami Aris Mandra (35), warga RT 07, Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Ia kesal lantaran istri menolak menagih utang seperti keinginannya.
Aris Mandra memukul istrinya dengan tangan pada bagian bahu, mencekik leher, dan membenturkan kepala pasangan hidupnya ke dinding rumah.
Akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut Neni Helmina (30), mengalami mengalami luka gores di bagian lengan dan leher, kepala pusing akibat dibenturkan ke dinding serta mengalami trauma yang mendalam.
Perbuatan biadab itu mengantarkan Aris Mandra diringkus petugas dan menjadi pesakitan di Polsek Karang Dapo, Senin (1/8/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa KDRT itu sendiri terjadi pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Bermula Aris Mandra menyuruh korban untuk mengambil sejumlah uang kepada seseorang di Desa Pantai sebagai kerja tersangka.
Namun istrinya tidak mau dikarenakan baru pulang dari kebun dan masih dalam keadaan lelah.
Sedangkan suami korban hanya tidur-tiduran di rumah. Karena penolakan istrinya tersebut, membuat suami korban emosi hingga berujung pertengkaran.
Tak lama kemudian, percekcokan kian panas, pelaku dengan kasar memukul bahu sang istri, mencekik leher, dan membenturkan kepala korban ke dinding rumah.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, diciduknya Aris Mandra lantaran sudah sering dilakukan kepada istrinya sebanyak dua kali dan pernah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kekerasan lagi.
Baca Juga: Cerita Anak di Sumsel Masuk Lingkaran Prostitusi Online Sampai Jadi Mucikari: Karena Putus Sekolah
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, SIK didampingi Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzons, SIP, MH bersama Kasi Humas AKP Joni Indrajaya, SH membenarkan jika personelnya mendapatkan laporan dari korban.
Setelah menerima laporan tersebut, aparat segera melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.
Setelah mendapatkan Informasi pelaku sedang di dalam rumahnya, Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzon memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andy Pratama dan anggota polsek untuk melakukan penangkapan.
Setelah sampai di lokasi, petugas langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Karang Dapo untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Cerita Anak di Sumsel Masuk Lingkaran Prostitusi Online Sampai Jadi Mucikari: Karena Putus Sekolah
-
Musim Kemarau Sumsel Meluas, BMKG Ingatkan Potensi Karhutla Dan Kualitas Udara Menurun
-
Kodam Ii Sriwijaya Turun Tangan Tata Dan Tertibkan Parkir Kawasan Benteng Kuto Besak
-
450 Jemaah Haji Kloter I Asal Sumsel Tiba di Embarkasi Palembang
-
Komoditas Cabai Kembali Sebabkan Inflasi di Sumsel, Disusul Bawang Merah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional