SuaraSumsel.id - Prostitusi yang melibatkan anak-anak di Sumatera Selatan atau Sumsel berhasil dibongkar. Seorang M, yang bertindak sebagai mucikari masih berusia anak-anak, juga menawarkan korban yang masih berusia di bawah umur.
M, warga Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan bertindak sebagai yang menjalankan bisnis prostitusi online. Tersangka M di hadapan penyidik polisi mengaku terjebak dalam lingkaran protitusi online karena putus sekolah.
Tersangka M yang sudah putus sekolah dan pengangguran itu menjadi mucikari prostitusi online lewat aplikasi Mechat sudah hampir dua bulan. Awalnya melihat seorang temannya yang sudah lebih dulu menekuni bisnis tersebut hingga M tertarik. "Aku liat kawan. Karena kawan-kawan aku lah lamo gawe cak itu. Jadi bukan aku dewek," kata tersangka M.
Bisnis prostitusi online yang ditekuni M sudah hampir berjalan dua bulan. Dia menawarkan seorang korbannya yang masih dibawah umur yakni 14 tahun kepada pria hidung belang. Tarifnya Rp300 ribu. M mendapat Rp50 ribu dari bisnis itu, sedangkan korban Rp250 ribu.
Baca Juga: Musim Kemarau Sumsel Meluas, BMKG Ingatkan Potensi Karhutla Dan Kualitas Udara Menurun
"Aku pengangguran, dak tamat sekolah. Uang hasil itu aku pakek buat jajan, beli makan," ungkapnya.
Polisi menangkapnya pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di Hotel Arwana di Jalan Karya Masa, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau usai melakukan transaksi. Sedangkan pria hidung belang yang saat itu bersamanya berhasil kabur.
Penangkapan M berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku yang sedang melaksanakan transaksi prostitusi online. Korbannya diketahui anak dibawah umur.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju ke lokasi. Dan pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Berikut mengamankan barang bukti handphone dan uang Rp300 ribu. Uang tersebut merupakan uang hasil pembayaran oleh pria hidung belang yang dipegang oleh M selaku mucikari.
Di hari dan tempat waktu yang sama, polisi juga menangkap tiga orang pria tersangka prostitusi online. Ketiga tersangka juga selaku mucikari yakni Sultan Handika, 21 tahun, warga Jalan Gunung Sari, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Baca Juga: 450 Jemaah Haji Kloter I Asal Sumsel Tiba di Embarkasi Palembang
Lalu tersangka Sanudin alias Udin, 22 tahun, warga Dusun I, Kelurahan Megang sakti III, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan. Dan terakhir tersangka Beni Setiawan, warga Jalan Lawu, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP M Romi menjelaskan ketiga tersangka merupakan mucikari. Mereka mencari anak dibawah umur dan adapula yang berpena mencari pelanggan atau pria hidung belang.
"Anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai sex komersial dengan modus diiming-imingi uang Rp300 ribu per anak. Setelah itu korban dikasih obat KB biar tidak hamil," ujarnya.
Polisi pun mengamankan HP dan tisu magic. Menurut Kapolres, para tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara.
"Jadi untuk pasal yang kita terapkan kepada para tersangja yaitu pasal 83 junto pasal 76F Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 297 KUHP dan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP," terangnya.
Kontributor: Malik
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?