SuaraSumsel.id - Seorang wanita asal Jakarta melaporkan bupati di Sumatera Selatan atau Sumsel. Belakangan diketahui jika Bupati yang dilaporkan ialah Bupati Banyuasin, Askolani Jasri. Ia pun memberikan keterangana atas kasus yang membuatnya dilaporkan.
Bupati Banyuasin Askolani mengungkapkan jika laporan wanita berinisial NY yang menyatakan dirinya memalsukan status, adalah tidak benar. Peristiwa tersebut bermula dari ia dan NY (insial wanita) telah melakukan proses penikahan siri pada Desember 2014.
Setelah pernikahan siri tersebut, NY sering dipertemukan dengan almarhum istri pertamanya Hj Heryati. Tak hanya itu, jatah bertemu dengan NY dan almarhum istrinya sudah diatur sedemikian rupa, di mana empat hari waktu bersama almarhum istri dan dua hari dengan NY.
Akan tetapi di dalam perjalanan waktu, ungkap Askolani, NY diduga melakukan perselingkuhan.
Baca Juga: Wong Sumsel Makin Padati Wisata Pantai di Provinsi Lampung
“Dua bulan setelah pernikahan, dia ketahuan berselingkuh. Saya punya bukti foto dan bahkan video perselingkuhannya,” ujar Askolani melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).
Karena hal tersebut, Askolani akhirnya pada Februari 2015, bercerai dengan wanita NY ini. “Karena pernikahan di bawah tangan, maka dia membuat surat pernyataan perceraian dan saya hanya menandatangani saja. Buktinya (perceraian –red) ada semua,” katanya.
Dikatakan Askolani, usai perceraian tersebut, dirinya masih memberikan nafkah kepada istri sirinya tersebut. Namun pada tahun 2017 saat Pilkada Banyuasin, nafkah yang diberikannya kepada mantan istrinya itu, dihentikan karena Askolani menilai NY diduga melakukan kampanye hitam (black campaign) terhadap dirinya dengan menerbitkan surat pernikahan tanpa diketahui dirinya.
“Aku merasa tidak pernah membuat surat pernikahan itu. Aku sempat komplain dengan Kemenag Palembang untuk membatalkan surat pernikahan itu. Namun kata orang Kemenag atau KUA Kertapati tidak bisa membatalkan surat pernikahan itu, akan tetapi harus melakukan gugatan ke PT TUN. Setelah itu saya mendaftarkan gugatan. Setelah hampir tujuh bulan dari gugatan itu, PT TUN mengeluarkan keputusan membatalkan surat pernikahan yang disebarkannya itu,” kata Askolani panjang lebar.
Dari peristiwa diterbitkannya surat pernikahan tersebut, Askolani menilai NY ini tidak memiliki itikad baik dan memunculkan keraguan dengan anak (hasil pernikahan dengan NY –red) itu. “Karena sebelum cerai dia berselingkuh. Dari itu saya tidak menafkahi lagi,” kata Askolani.
Baca Juga: Telah Triwulan III, Kota Dan Kabupaten di Sumsel Diminta Percepat Belanja Modal
Memasuki tahun 2019, NY melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sejak Pandemi Permintaan Darah di Palembang Naik, Rata-Rata 2.000 Kantong Per Bulan
-
Wong Sumsel Makin Padati Wisata Pantai di Provinsi Lampung
-
Telah Triwulan III, Kota Dan Kabupaten di Sumsel Diminta Percepat Belanja Modal
-
Pandemi Covid-19 Bikin Generasi Z Mendominasi Invesrtor Pasar Saham Sumsel
-
Penyelundupan 71.150 Benih Lobster Senilai Rp7,3 Miliar di Sumsel Digagalkan
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah