SuaraSumsel.id - Wali Kota Palembang, Harnnojoyo dinyatakan lalai atas banjir Palembang yang digugat warga sipil. Hakim PTUN Palembang menerima gugatan masyarakat sipil yang diwakilkan oleh Walhi Sumsel atas gugatan banjir yang terjadi akhir tahun 2021 lalu.
Masyarakat sipil menguggat Wali Kota Harnojoyo sebagai pemegang tanggung jawab Pemerintahan Kota Palembang telah lalai mengantisipasi banjir hingga mengakibatkan dampak bagi masyarakat. Gugatan ini diterima oleh hakim PTUN Palembang.
Gugatan Wali Kota Palembang ke PTUN Palembang dilakukan sejak Februari 2022. Gugatan ini muncul saat terjadi banjir pada 25 Desember 2021 yang mengakibatkan sekitar 4.000 warga Palembang menjadi korban atau terdampak.
1. Wali Kota Palembang Harnojoyo Divonis Lalai Antisipasi Banjir, Hakim PTUN Wajibkan Pemkot Lakukan Ini
Wali Kota Palembang, Harnnojoyo divonis bersalah dalam kasus gugatan banjir Palembang yang dilakukan warga sipil. Hakim PTUN Palembang menerima gugatan masyarakat sipil yang juga diwakilkan oleh Walhi Sumsel.
Dalam gugatan tersebut, masyarakat sipil menguggat Wali Kota Harnojoyo sebagai pemegang tanggung jawan Pemerintahan Kota Palembang telah lalai mengantisipasi banjir hingga mengakibatkan dampak bagi masyarakat.
2. Warga Sipil Menangkan Gugatan Banjir Palembang, Wali Kota Harnojoyo Dinyatakan Lalai Antisipasi Banjir
Gugatan atas bencana banjir yang terjadi di Palembang Sumatera Selatan diputuskan mejelis hakim PTUN Palembang diterima. Masyarakat sipil dimenangkan atas gugatan kelalaian Pemerintah Kota atau Wali Kota Palembang, Harnoyojo yang lalai mengantisipasi banjir di akhir tahun 2021 tersebut.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
Hal ini diketahui setelah organisasi masyarakat sipil, Walhi Sumsel menggugat Wali Kota dan Pemerintah Kota Palembang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang pada Februari 2022.
3. Misteri Pembunuh Petugas Kebersihan DLH Palembang Terungkap, Polisi Sebut Motifnya Karena Ini
Seorang petugas kebersihan di Palembang, Sumatera Selatan, Darwis (57) ditemukan tewas bersimbah darah di saluran air di jalan Letjen Harun Sohar, Kebun Bunga Sukarame, Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Dwi Satya Arian turut melakukan olah TKP mengungkapkan jika jasad Darwis yang sudah tertelungkup di dalam selokan, ternyata korban penganiayaan.
Tag
Berita Terkait
-
Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
-
Angkot Feeder LRT Sumsel Dinilai Belum Maksimal: Jumlah Penumpang Minim Sekali
-
LRT Sumsel Telah Berusia 4 Tahun, Benarkah Budaya Transportasi Umum di Palembang Tumbuh?
-
Andai Fenomena Citayam Fashion Week Ditiru Sumsel, Mana Lokasi Paling Pas di Palembang?
-
Mencekam! 4 OTD Datangi Komplek Perumahan di Palembang, Todongkan Senpi dan Parang ke Satpam
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri
-
76,98 Persen Warga Sumsel Terkoneksi, Internet Kini Jadi Tulang Punggung Ekonomi