SuaraSumsel.id - Wali Kota Palembang, Harnnojoyo dinyatakan lalai atas banjir Palembang yang digugat warga sipil. Hakim PTUN Palembang menerima gugatan masyarakat sipil yang diwakilkan oleh Walhi Sumsel atas gugatan banjir yang terjadi akhir tahun 2021 lalu.
Masyarakat sipil menguggat Wali Kota Harnojoyo sebagai pemegang tanggung jawab Pemerintahan Kota Palembang telah lalai mengantisipasi banjir hingga mengakibatkan dampak bagi masyarakat. Gugatan ini diterima oleh hakim PTUN Palembang.
Gugatan Wali Kota Palembang ke PTUN Palembang dilakukan sejak Februari 2022. Gugatan ini muncul saat terjadi banjir pada 25 Desember 2021 yang mengakibatkan sekitar 4.000 warga Palembang menjadi korban atau terdampak.
1. Wali Kota Palembang Harnojoyo Divonis Lalai Antisipasi Banjir, Hakim PTUN Wajibkan Pemkot Lakukan Ini
Baca Juga: Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
Wali Kota Palembang, Harnnojoyo divonis bersalah dalam kasus gugatan banjir Palembang yang dilakukan warga sipil. Hakim PTUN Palembang menerima gugatan masyarakat sipil yang juga diwakilkan oleh Walhi Sumsel.
Dalam gugatan tersebut, masyarakat sipil menguggat Wali Kota Harnojoyo sebagai pemegang tanggung jawan Pemerintahan Kota Palembang telah lalai mengantisipasi banjir hingga mengakibatkan dampak bagi masyarakat.
2. Warga Sipil Menangkan Gugatan Banjir Palembang, Wali Kota Harnojoyo Dinyatakan Lalai Antisipasi Banjir
Gugatan atas bencana banjir yang terjadi di Palembang Sumatera Selatan diputuskan mejelis hakim PTUN Palembang diterima. Masyarakat sipil dimenangkan atas gugatan kelalaian Pemerintah Kota atau Wali Kota Palembang, Harnoyojo yang lalai mengantisipasi banjir di akhir tahun 2021 tersebut.
Baca Juga: Angkot Feeder LRT Sumsel Dinilai Belum Maksimal: Jumlah Penumpang Minim Sekali
Hal ini diketahui setelah organisasi masyarakat sipil, Walhi Sumsel menggugat Wali Kota dan Pemerintah Kota Palembang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang pada Februari 2022.
3. Misteri Pembunuh Petugas Kebersihan DLH Palembang Terungkap, Polisi Sebut Motifnya Karena Ini
Seorang petugas kebersihan di Palembang, Sumatera Selatan, Darwis (57) ditemukan tewas bersimbah darah di saluran air di jalan Letjen Harun Sohar, Kebun Bunga Sukarame, Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Dwi Satya Arian turut melakukan olah TKP mengungkapkan jika jasad Darwis yang sudah tertelungkup di dalam selokan, ternyata korban penganiayaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
-
Angkot Feeder LRT Sumsel Dinilai Belum Maksimal: Jumlah Penumpang Minim Sekali
-
LRT Sumsel Telah Berusia 4 Tahun, Benarkah Budaya Transportasi Umum di Palembang Tumbuh?
-
Andai Fenomena Citayam Fashion Week Ditiru Sumsel, Mana Lokasi Paling Pas di Palembang?
-
Mencekam! 4 OTD Datangi Komplek Perumahan di Palembang, Todongkan Senpi dan Parang ke Satpam
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!