SuaraSumsel.id - Wali Kota Palembang, Harnnojoyo dinyatakan lalai atas banjir Palembang yang digugat warga sipil. Hakim PTUN Palembang menerima gugatan masyarakat sipil yang diwakilkan oleh Walhi Sumsel atas gugatan banjir yang terjadi akhir tahun 2021 lalu.
Masyarakat sipil menguggat Wali Kota Harnojoyo sebagai pemegang tanggung jawab Pemerintahan Kota Palembang telah lalai mengantisipasi banjir hingga mengakibatkan dampak bagi masyarakat. Gugatan ini diterima oleh hakim PTUN Palembang.
Gugatan Wali Kota Palembang ke PTUN Palembang dilakukan sejak Februari 2022. Gugatan ini muncul saat terjadi banjir pada 25 Desember 2021 yang mengakibatkan sekitar 4.000 warga Palembang menjadi korban atau terdampak.
1. Wali Kota Palembang Harnojoyo Divonis Lalai Antisipasi Banjir, Hakim PTUN Wajibkan Pemkot Lakukan Ini
Wali Kota Palembang, Harnnojoyo divonis bersalah dalam kasus gugatan banjir Palembang yang dilakukan warga sipil. Hakim PTUN Palembang menerima gugatan masyarakat sipil yang juga diwakilkan oleh Walhi Sumsel.
Dalam gugatan tersebut, masyarakat sipil menguggat Wali Kota Harnojoyo sebagai pemegang tanggung jawan Pemerintahan Kota Palembang telah lalai mengantisipasi banjir hingga mengakibatkan dampak bagi masyarakat.
2. Warga Sipil Menangkan Gugatan Banjir Palembang, Wali Kota Harnojoyo Dinyatakan Lalai Antisipasi Banjir
Gugatan atas bencana banjir yang terjadi di Palembang Sumatera Selatan diputuskan mejelis hakim PTUN Palembang diterima. Masyarakat sipil dimenangkan atas gugatan kelalaian Pemerintah Kota atau Wali Kota Palembang, Harnoyojo yang lalai mengantisipasi banjir di akhir tahun 2021 tersebut.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
Hal ini diketahui setelah organisasi masyarakat sipil, Walhi Sumsel menggugat Wali Kota dan Pemerintah Kota Palembang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang pada Februari 2022.
3. Misteri Pembunuh Petugas Kebersihan DLH Palembang Terungkap, Polisi Sebut Motifnya Karena Ini
Seorang petugas kebersihan di Palembang, Sumatera Selatan, Darwis (57) ditemukan tewas bersimbah darah di saluran air di jalan Letjen Harun Sohar, Kebun Bunga Sukarame, Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Dwi Satya Arian turut melakukan olah TKP mengungkapkan jika jasad Darwis yang sudah tertelungkup di dalam selokan, ternyata korban penganiayaan.
Tag
Berita Terkait
-
Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
-
Angkot Feeder LRT Sumsel Dinilai Belum Maksimal: Jumlah Penumpang Minim Sekali
-
LRT Sumsel Telah Berusia 4 Tahun, Benarkah Budaya Transportasi Umum di Palembang Tumbuh?
-
Andai Fenomena Citayam Fashion Week Ditiru Sumsel, Mana Lokasi Paling Pas di Palembang?
-
Mencekam! 4 OTD Datangi Komplek Perumahan di Palembang, Todongkan Senpi dan Parang ke Satpam
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan