SuaraSumsel.id - Misteri pembunuhan sadis pada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Palembang, Darwis terungkap. Pelaku mengabisi nyawa korban dengan sangat sadis hingga dibuang di dalam selokan pinggir Jalan Letjen Harun Sohar Palembang pada Rabu (20/7/2022).
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku lantaran dendam karena dahulu pelaku yang berprofesi pemulung itu, pernah dilarang oleh korban mencari sampah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dadang mempersiapkan pisau dengan cara mengasahnya dengan sangat tajam dan menunggu korban pada hari nahas itu.
“Pelaku ini dua hari sebelumnya memang sudah mempersiapkan senjata tajam dengan sudah diasah,” ungkap Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Dwi Satya Arian didampingi Iptu Deni Irawan dalam press realese, Jumat (22/7/2022).
Pada Rabu (20/7) sore, pelaku nekat menemui korban dan secara tiba-tiba dari belakang pelaku menikam Darwis dengan pisau yang disiapkannya ke punggung bagian pria tua itu.
Lebih dari 20 tusukan dihujamkan pelaku ke bagian tubuh korban dengan membabi buta.
“Setelah ditikam, korban sempat menangkis dengan tangan kanan, namun ditusuk pelaku, korban berbalik arah dan ditusuk lagi beberapa kali ke tubuh korban dan salah satunya tepat di ulu hati,” kata Kapolsek.
Korban yang sudah sempoyongan mandi darah terjatuh ke dalam selokan, pelaku kembali membabi buta menusukan pisau ke bagian wajah korban secara acak.
“Ada lebih sepuluh luka tusukan ke arah wajah korban,” ucap melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Infrastuktur Jalan Masih Jadi PR Gubernur Herman Deru, Dewan Harapkan Hal Ini
Setelah secara keji menghabisi nyawa Darwis, pelaku tunggang langgang kabur ke arah hutan wilayah lanud Sri Mulyono Herlambang untuk bersembunyi.
Satreskrim Polsek Sukarame dan Reskrim Polrestabes Palembang, dibantu personel TNI lanud Sri Mulyono Herlambang, mengepung pelaku yang bersembunyi di belantara hutan.
Sementara dari tangan pelaku, Polsek Sukarame Palembang mengamankan barang bukti milik pelaku berupa gerobak, pakaian yang dikenakan, serta satu bilah pisau.
“Kita kenakan pasal 340 KUHP, atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” pungkas Kapolsek.
Di tempat yang sama, Danpomau Lanud Sri Mulyono Herlambang Kapten Nanang menjelaskan pihaknya yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayahnya segera membentuk tim untuk mengejar pelaku.
Berita Terkait
-
Infrastuktur Jalan Masih Jadi PR Gubernur Herman Deru, Dewan Harapkan Hal Ini
-
Diiming-Iming Untung Rp 1 Juta Jual Barang Lelang Bea Cukai, Mahasiswi di Palembang Tertipu Rp318 Juta
-
Cerita Getir Pelajar di Sumsel: Disekap Berhari-Hari, Disetubuhi 6 Pria Sampai Dijual Rp 1 Juta
-
Cerita Jemaah Haji Kehilangan Uang 3.500 Riyal di Kamar Hotel, Manajemen Hotel Beri Reaksi Ini
-
Isak Tangis Keluarga Korban Pembunuhan Petugas Kebersihan DLH Kota Palembang: Dia Orang Baik
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
Terkini
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Tembus Rp10,55 Juta per Suku, Apa Penyebabnya?
-
Inovasi PTBA dan UGM Hadirkan Kalium Humat Batu Bara untuk Swasembada Pangan Nasional
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Boyong Dua Penghargaan OJK 2025
-
Rayakan HUT RI ke 80, Bukit Asam dan Relawan Bakti BUMN Kobarkan Semangat Bangun Negeri
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?