SuaraSumsel.id - Misteri pembunuhan sadis pada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Palembang, Darwis terungkap. Pelaku mengabisi nyawa korban dengan sangat sadis hingga dibuang di dalam selokan pinggir Jalan Letjen Harun Sohar Palembang pada Rabu (20/7/2022).
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku lantaran dendam karena dahulu pelaku yang berprofesi pemulung itu, pernah dilarang oleh korban mencari sampah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dadang mempersiapkan pisau dengan cara mengasahnya dengan sangat tajam dan menunggu korban pada hari nahas itu.
“Pelaku ini dua hari sebelumnya memang sudah mempersiapkan senjata tajam dengan sudah diasah,” ungkap Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Dwi Satya Arian didampingi Iptu Deni Irawan dalam press realese, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Infrastuktur Jalan Masih Jadi PR Gubernur Herman Deru, Dewan Harapkan Hal Ini
Pada Rabu (20/7) sore, pelaku nekat menemui korban dan secara tiba-tiba dari belakang pelaku menikam Darwis dengan pisau yang disiapkannya ke punggung bagian pria tua itu.
Lebih dari 20 tusukan dihujamkan pelaku ke bagian tubuh korban dengan membabi buta.
“Setelah ditikam, korban sempat menangkis dengan tangan kanan, namun ditusuk pelaku, korban berbalik arah dan ditusuk lagi beberapa kali ke tubuh korban dan salah satunya tepat di ulu hati,” kata Kapolsek.
Korban yang sudah sempoyongan mandi darah terjatuh ke dalam selokan, pelaku kembali membabi buta menusukan pisau ke bagian wajah korban secara acak.
“Ada lebih sepuluh luka tusukan ke arah wajah korban,” ucap melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Setelah secara keji menghabisi nyawa Darwis, pelaku tunggang langgang kabur ke arah hutan wilayah lanud Sri Mulyono Herlambang untuk bersembunyi.
Satreskrim Polsek Sukarame dan Reskrim Polrestabes Palembang, dibantu personel TNI lanud Sri Mulyono Herlambang, mengepung pelaku yang bersembunyi di belantara hutan.
Sementara dari tangan pelaku, Polsek Sukarame Palembang mengamankan barang bukti milik pelaku berupa gerobak, pakaian yang dikenakan, serta satu bilah pisau.
“Kita kenakan pasal 340 KUHP, atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” pungkas Kapolsek.
Di tempat yang sama, Danpomau Lanud Sri Mulyono Herlambang Kapten Nanang menjelaskan pihaknya yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayahnya segera membentuk tim untuk mengejar pelaku.
Berita Terkait
-
Infrastuktur Jalan Masih Jadi PR Gubernur Herman Deru, Dewan Harapkan Hal Ini
-
Diiming-Iming Untung Rp 1 Juta Jual Barang Lelang Bea Cukai, Mahasiswi di Palembang Tertipu Rp318 Juta
-
Cerita Getir Pelajar di Sumsel: Disekap Berhari-Hari, Disetubuhi 6 Pria Sampai Dijual Rp 1 Juta
-
Cerita Jemaah Haji Kehilangan Uang 3.500 Riyal di Kamar Hotel, Manajemen Hotel Beri Reaksi Ini
-
Isak Tangis Keluarga Korban Pembunuhan Petugas Kebersihan DLH Kota Palembang: Dia Orang Baik
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
Terkini
-
Buru Promo Perawatan Rambut di Alfamart, Harga Sunsilk hingga Pantene Cuma Segini
-
Mau Saldo Gratis DANA? Ini Link Dana Kaget Terbaru yang Bisa Diklaim Sekarang
-
Harga Emas di Palembang Naik! Antam Tembus Rp1,97 Juta per Gram, Ini Penyebabnya
-
Kobarkan Semangat Kebangkitan Nasional melalui Inovasi Pertambangan dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Listrik Mati Lagi, Ini Jadwal Lengkap Pemadaman PLN Palembang Minggu Ini