SuaraSumsel.id - Seorang petugas kebersihan Kota Palembang, Sumatera Selatan ditemukan di pinggiran parit jalan yang berlokasi di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami pada Rabu (20/7) kemarin.
Hal ini membuat isak tangis seluruh keluarga terutama istri dan tiga orang anaknya, saat korban dibawa ke RS Bhayangkara dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Tampak di RS Bhayangkara pada Kamis (21/7), keluarga melihat meratapi jenazah korban.
Menurut pengakuan istri korban, Ida Hartati bahwa korban dan dirinya tidak tinggal satu atap selama kurang lebih dua tahun namun bukan bercerai.
" Iya saya tidak tinggal satu atap dengan suami saya selama 2 tahun namun bukan karena bercerai, melainkan dia ingin tinggal di dekat tempat kerjanya,"ujarnya.
Istri korban mengatakan jika dirinya tinggal di kontrakan di daerah Sukarami sedangkan korban mengontrak di Kebun Bunga KM 9. "Suami saya orang baik, saya tidak menyangka kalau umurnya secepat ini,tuturnya
Sedangkan rekan kerja korban yang merupakan sesama petugas kebersihan Kota Palembang yakni, Adi mengatakan ingin turut berbela sungkawa atas kepergian korban.
Korban keluar dari RS Bhayangkara pukul 09.00 wib dan akan dikebumikan di kampung halamannya di daerah Ogan Komering Ilir, Kayu Agung, Sumatera Selatan.
Melansir ANTARA, keluarga korban diketahui mendapatkan santunan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch Faisal menjelaskan santunan untuk ahli waris Darwis meliputi dana pelindungan tenaga kerja Rp155.536.800 dan beasiswa untuk dua anak dengan nilai maksimal Rp174 juta.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan di Siang Hingga Sore Hari
"Almarhum mendapat santunan itu dihitung berdasarkan (nilai) satu bulan gaji dikalikan 48 bulan," kata dia, menambahkan, uang santunan akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris Darwis.
Darwis, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang, ditemukan tewas dengan luka tusukan senjata tajam di wilayah Kecamatan Sukarami, Rabu (20/7) sore, pada masa dia bertugas membersihkan sampah. Darwis meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih sekolah.
Istri Darwis, Ida Hartati, masih syok menghadapi kematian suaminya, yang dikenal ramah oleh warga. Dia berharap pelaku pembunuhan suaminya mendapat hukuman yang setimpal.
"Kami serahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian," kata dia.
Kontributor : Achmad Fadli
Tag
Berita Terkait
-
Wali Kota Palembang Harnojoyo Divonis Lalai Antisipasi Banjir, Hakim PTUN Wajibkan Pemkot Lakukan Ini
-
Cuaca Sumsel Hari ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan di Siang Hingga Sore Hari
-
Mantan Kadinkes Prabumulih Divonis 22 Bulan Penjara, Korupsi Dana Fiktif Home Visit
-
Warga Sipil Menangkan Gugatan Banjir Palembang, Wali Kota Harnojoyo Dinyatakan Lalai Antisipasi Banjir
-
Misteri Pembunuh Petugas Kebersihan DLH Palembang Terungkap, Polisi Sebut Motifnya Karena Ini
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jangan Lewatkan! Kompetisi Jurnalistik dan Video Konten Bank Sumsel Babel 2026 Segera Ditutup
-
SMBR Tebar Berkah Idul Adha, 17 Sapi Kurban Disalurkan untuk Warga Ring 1
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola