Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:28 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Cerita getir pelajar di Sumsel yang menjadi korban rudapaksa [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Peristiwa menggetirkan dialami seorang pelajar di Musi Rawas, Sumatera Selatan berusia 14 tahun. DIa menjadi korban kekerasan seksual setelah disekap, digilir dan dijual di media sosial Facebook senilai Rp 1 juta.

Peristiwa ini bermula saar korban berkenalan dari saalah satu pelaku melalui media sosial yang sama, Facebook. Awal perkenalan terjadi pada 1 Juni 2022. Satu dari enam pelaku Reza Satria alias Eja, 25 tahun, warga Dusun II Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas membenarkan pertemuan tersebut.

"Setelah berkenalan, bertemu dan diajak ke pesta," kata pelaku Reza Satria.

Setelah kenal, korban diajak ke kontrakan tersangka. Dikontrakan sembari menggelar pesta narkoba tersebut sudah menunggu lima pelaku lainnya Remon, Fahmi, Erik, Okta dan Jalal.

Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan di Siang Hingga Sore Hari

Tidak cukup hanya menyetubui, Reza pun menjual teman perempuannya kepada lima pelaku lainnya. "Ditawarkan Rp1 juta namun mereka hanya punya uang Rp500 ribu dan disetujui untuk dibayar dua kali," ujar pelaku.

Dengan harga yang sudah disepakati, kemudian kelima pelaku menggilir korban secara bergantian. Korban oleh tersangka Reza hanya diberi uang Rp200 ribu, namun uang tersebut kemudian diambil lagi oleh pelaku dengan alasan membayar kontrakan.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan satu dari enam pelaku perkosaan berhasil ditangkap yakni Reza Satria dengan lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Tersangka Reza Satria ditangkap Tim Landak Sattrskrim Polres Mura pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Kali Sereng, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. "Total pelaku sebanyak enam orang, lima pelaku DPO," jelasnya.

Pelaku melancarkan aksi dengan modus menjemput korban yang saat itu sedang berada di acara pesta pernikahan di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, lalu dibawa ke rumah kontrakan tersangka. 

Baca Juga: Tarif Pungut Ekspor CPO Dihapuskan, Petani Sawit Sumsel: Tak Ada Alasan Pabrik Tak Serap TBS

"Korban sempat minta diantar pulang kerumahnya dengan tersangka Reza namun tersangka Reza tidak mau mengantarkan," bebernya.

Peristiwa ini terungkap saat korban ditinggal tidur oleh pelaku pada hari ke-15. Pada malam hari, pelaku membelikan makan dan akhirnya membuat ia pun tertidur. Pada pukul 05.00 wib, korban pun berhasil melarikan diri dari rumah kontrakatan tersebut dan melaporkan pada pihak keluarga. "Keluarga korban langsung membuat laporan polisi,," ujarnya.

Kontributor: Malik

Load More