SuaraSumsel.id - Dua agen laku pandai Bank BUMN asal Banyuasin tilap uang nasabah Rp2,6 Miliar ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel. Uang tersebut milik puluhan nasabah yang telah menyetorkan uangnya melalui agen tersebut.
Penangkapan keduanya berhasil setelah penyidik Polda Sumsel mendapatkan laporan dari masyarakat nasabah. Kedua pelaku adalah Marsidi (41), warga desa jati Sari, Karang Agung Ilir, Banyuasin, dan Ruslan (43) warga Desa Mekarsari, Karang Agung Ilir, Banyuasin.
“Modusnya ini tersangka memfasilitasi para nasabahnya guna mengajukan pinjaman ke bank BUMN, namun selama dua tahun para tersangka tidak pernah menyetorkan ke pihak Bank,” ucap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes pol M Barly Ramadhan melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (19/07/2022).
Aksi penilapan dua agen ini dilakukan terhadap 42 nasabah dari dua desa domisili di Banyuasin dan berlangsung selama dua tahun terakhir terhitung dari Juni 2020 hingga Juni 2022.
Kedua tersangka dijerat dengan UU no 10 tahun 1998, tentang perbankan subsider pasal 374 KUHP lebih subsider pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun dan denda sekurang-kurangnya Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes pol Supriadi pun mengimbau kepada masyarakat terutama bagi yang ingin melakukan pinjaman kredit ke bank agar lebih waspada.
“Bank BUMN yang menjadi korban, sebesar Rp2,6 miliar, karena uangnya tidak disetorkan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani Kementan Rp1,3 Triliun Berujung Dugaan Korupsi
-
Ngaku Pegawai Bank, 2 Begal Rekening Nasabah Dibekuk Polda Metro Jaya di Sumsel
-
Kantor Dinas Pertanian Sumsel Digeledah, Kasus Korupsi Program Serasi Kementan
-
Cuaca BMKG Selasa 19 Juli 2022, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
-
Viral Dua Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang Beraksi, Kakak Beradik Dan Residivis
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar