SuaraSumsel.id - Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani atau Serasi di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan berujung dugaan korupsi yang tengah disidik oleh penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati. Selasa (19/7/2022) hari ini, penyidik Kejati Sumsel menggeledah kantor Dinas Pertanian Sumatera Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi program milik Kementerian Pertanian atau Kementan senilai Rp1,3 triliun sejak tahun 2019.
Kasipenkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan menjelaskan kasus ini diduga tidak tersalurkan kepada penerima maanfaat. "Ya benar pagi ini dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel," katanya.
Kejati menyidik anggaran dana yang seharusnya senilai Rp1,3 triliun hanya tersalurkan hanya senilai Rp837 miliar. Anggaran Pemerintah Pusat ini disalurkan melalui Dinas Pertanian provinsi dan kabupaten/kota.
Pihak penyelidik dari Kejati Sumsel menggeledah barang bukti berupa dokumen dan beberapa barang eletronik komputer.
" Anggaran sebesar Rp 1,3 triliun hanya terserap sebesar Rp873 miliar,"ungkapnya.
Di anggaran tersebut, senilai Ro355 miliar diperuntukkan bagi kabupaten Banyuasin. "Belum ada penetapan tersangka, namun telah 60 pejabat di dinas pertanian provinsi, kabupaten, dan UPKK diperiksa sebagai saksi," sambung dia.
Dari sisa anggaran ini, pihak penyidik Kejati Sumsel Kasipenkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan mengungkapkan belum merilis kerugian negara.
"Belum bisa dipastikan kerugian negara," sambung dia.
Baca Juga: Ngaku Pegawai Bank, 2 Begal Rekening Nasabah Dibekuk Polda Metro Jaya di Sumsel
Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian Sumsel, RB Pranomo. Dia mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan telah dikordinasikan bersama Kejati.
"Dokumen di Dinas Pertanian yang terkait dengan saksi Zainudin yang sebagai PPK Kabupaten Banyuasin," ujarnya.
Adapun penggeledahan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel yang berjumlah lebih dari tiga orang.
Tim penyidik memulai penggeledahan beberapa saat setelah tiba di lokasi yang berseberangan dengan Gedung Pemerintahan Provinsi Sumsel itu, pada Selasa siang sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.23 WIB aktivitas masih berlangsung
Kontributor Achmad Fadli
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Pegawai Bank, 2 Begal Rekening Nasabah Dibekuk Polda Metro Jaya di Sumsel
-
Kantor Dinas Pertanian Sumsel Digeledah, Kasus Korupsi Program Serasi Kementan
-
Pengamat Sebut Pembatasan Pupuk Subsidi Melihat Kebutuhan Petani
-
Cuaca BMKG Selasa 19 Juli 2022, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
-
Viral Dua Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang Beraksi, Kakak Beradik Dan Residivis
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
NasDem Lepas Tangan dari Iwan Tuaji, Usulkan Pemecatan Usai Jadi Tersangka
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap