Tasmalinda
Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:33 WIB
ilustrasi jenazah. Dedi Dores Tikam Pacar Selingkuhan Istri Sampai 21 Tusuk

SuaraSumsel.id - Sakit hati karena tak terima istrinya berselingkuh, membuat Dedi Dores, warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan menjadi gelap mata.

Dedi Dores pun akhirnya nekat menemui Owindika (35), warga satu desanya yang diduga menjadi teman selingkuh istrinya itu.

Dalam pertemuan yang terjadi pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Desa Margatani II, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, korban dihabisi pelaku dengan senjata tajam jenis pisau.

Korban mengalami 21 luka tusukan di bagian tubuhnya berdasarkan pemeriksaan medis. Jasad korban ditemukan warga tergeletak di tengah Jalan Desa Margatani II, Kecamatan Madang Suku II dalam keadaan terluka parah.

Baca Juga: Kabar Baik, Bayi Gajah Sumatera Betina Lahir di SM Padang Sugihan Sumsel

Oleh warga korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pandan Agung namun sayangnya sesampainya di puskesmas nyawa korban melayang.

“Dari hasil introgasi, pengakuan pelaku seperti itu. Motifnya sakit hati kepada korban yang dikatakannya telah menjalin hubungan asmara dengan istrinya,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico, Kamis (14/7/2022).

Melansir Sumelupdate.com -jaringan Suara.com, peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah paman korban melaporkan kejadian itu ke Polres OKU Timur untuk ditindaklanjuti.

Kasat mengatakan usai menerima laporan, pada Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 08.10 WIB, Kepala Tim SW Martapura mendapatkan telepon dari orang tua pelaku, jika anaknya akan menyerahkan diri.

Selanjutnya, atas perintah lisan Kasat Reskrim, Kateam SW Martapura bersama Bripka Maulana, mendatangi rumah orang tua pelaku di Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur.

Baca Juga: Halo Wong Sumsel, Razia Pakai Masker di Luar Ruangan Kembali Diaktifkan

Pihak keluarga menyerahkan pelaku kepada Kateam SW Martapura Aiptu Baidowi. Petugas mengamankan serta membawa pelaku ke Polres OKU Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu bilah pisau garpu bergagang kayu warna coklat yang terdapat bercak darah.

Selain itu, satu helai baju kaos warna hitam milik korban, satu helai jaket warna hitam milik korban, satu helai celana dasar warna hitam milik korban, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125R warna hitam nopol BG 2602 YL milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Mega Pro warna biru tanpa plat nomor kendaraan milik pelaku.

Load More