SuaraSumsel.id - Pertambangan tanpa izin (peti) untuk batu bara semakin marak di sejumlah tempat terutama saat harga komoditas sedang tinggi, sehingga membutuhkan komitmen dalam penegakan hukum untuk mencegah atau menanggulanginya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan para pelaku usaha tambang batu bara tidak pernah berhenti melaporkan peti kepada pemerintah. Anggota APBI yang dirugikan juga sudah melapor selain ke penegak hukum juga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Hendra, pelaku usaha yang tergabung dalam APBI mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan peti.
Sejak isu peti merebak lebih dari 10 lalu, APBI senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktifitas tanpa izin tersebut.
Baca Juga: LRT Sumsel Belum Diserahkan Ke Pemda, DPRD Sumsel Akui Sulit Alokasikan Anggaran
"Masing-masing perusahaan tentu punya upaya-upaya internal untuk meminimalkan dampak peti dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum," kata Hendra.
Hendra menjelaskan jika melihat pola praktik selama ini, peti bisa dicegah atau ditanggulangi. Bahkan, bukan tidak mungkin peti dicegah. Tinggal menunggu momen pergerakan harga komoditas batu bara.
"Intinya adalah penegakan hukum. Aktivitas peti sejak dulu kerap terjadi jika ada lonjakan harga komoditas," katanya.
Dia menyebutkan pelaku usaha tidak berpangku mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum. Berbagai cara dilakukan, termasuk membina masyarakat sekitar area operasi dan kerja sama juga dengan aparat hukum setempat.
Peti adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.
Berdasarkan data Ditjen Minerba Kementerian ESDM hingga kuartal III 2021, peti mencapai 2.700 lokasi. Sebanyak 2.645 lokasi peti mineral dan 96 lokasi peti batu bara. Aktivitas peti terbanyak berada di Sumatera Selatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bukan Menghilang, Kepala Humas RSUD Musi Banyuasin Ungkap Alasan Pergi Tanpa Pamit
-
Kantor Dinas Kesehatan Muara Enim Digeledah, Dugaan Korupsi Bantuan Operasional Puskesmas
-
Nasib 3.500 Guru Honorer di Palembang: Kembali Dijanjikan Diangkat P3K
-
Sadis! Dibakar Api Cemburu, Duda di Musi Banyuasin Gorok Leher Pacar
-
Viral Foto Lawas Pasar Tradisional di Sumatera Tahun 1970 an, Netizen Memuji: Sampah Plastiknya Sedikit
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan