SuaraSumsel.id - Sempat dilaporkan menghilang oleh pihak keluarga, namun Kepala Humas RSUD Musi Banyuasin Andodi Malian menyatakan sudah kembali ke rumah. Dia pun membuat video mengungkapkan alasan mengapa dirinya pergi tanpa pamit pada pihak keluarga.
Andodi Malian sempat dilaporkan kepada pihak kepolisian degan waktu kehilangan sejak Senin (11/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Dari video pengakuan Andodi Malian yang dibagikan di media sosial Instagram Sekayuterkini, Rabu (13/7/2022), terungkap alasan kepala humas rumah sakit daerah ini enggan pamit kepada pihak keluarga.
Menurut Andodi, kepergiannnya dari rumah untuk menenangkan diri karena ada masalah pribadi.
“Assalamualaikum wr wb, saya Andodi, terkait berita dan laporan kehilangan saya, dengan ini saya menyatakan saya dalam kondisi baik dan sehat bersama keluarga. Dan saya memohon maaf atas kejadian ini. Kepergian saya tanpa memberitahukan kepada keluarga dan teman. Saya di Musi Banyuasin, kepergian saya untuk menenangkan diri dikarenakan ada masalah pribadi. Sekali saya mohon maaf sebesar-besarnya,” demikian pengakuan Andodi dalam rekaman video tersebut.
Melansir Sumselupdate.co-jaringan Suara.com, Subhan, staf IT RSUD Sekayu, Selasa (12/7/2022) membenarkan telah melaporkan kehilangan Andodi Malian, SKM ke Polres Muba.
“Kami tadi sudah melapor ke Polres Muba, bersama ibu Wakil Direktur RSUD Sekayu, dan laporan yang diterima pihak kepolisian,” jelas Subhan.
Subhan menjelaskan, kontak dan komunikasi dengan Dodi terakhir sekitar pukul 14.00 WIB.
“Dari keterangan di staf Humas RSUD Sekayu terakhir pukul 14.00 WIB, ia berpamitan keluar untuk menemui seseorang, dan ada kerjaan yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Sekitar pukul 16.00 WIB, menjelang Magrib istri menghubungi ke rumah sakit, menanyakan suaminya belum pulang.
Baca Juga: LRT Sumsel Belum Diserahkan Ke Pemda, DPRD Sumsel Akui Sulit Alokasikan Anggaran
“Istrinya nelpon salah satu pegawai rumah sakit, menanyakan apakah ada rapat di rumah sakit, karena suaminya belum pulang ke rumah, hal itu tidak biasa terjadi,” katanya.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dari situ mulai ada kecurigaan, kenapa Andodi Malian belum pulang, padahal jam kantor sudah selesai.
“Hari ini bersama staf Humas dan pegawai RSUD Sekayu mendatangi Mapolres untuk memberikan laporan kehilangan,” ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Kantor Dinas Kesehatan Muara Enim Digeledah, Dugaan Korupsi Bantuan Operasional Puskesmas
-
Nasib 3.500 Guru Honorer di Palembang: Kembali Dijanjikan Diangkat P3K
-
Sadis! Dibakar Api Cemburu, Duda di Musi Banyuasin Gorok Leher Pacar
-
Viral Foto Lawas Pasar Tradisional di Sumatera Tahun 1970 an, Netizen Memuji: Sampah Plastiknya Sedikit
-
Drama Minyak Goreng Curah: Luhut Wajibkan PeduliLindungi Atau KTP, Mendag Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Gratis Tapi Politis
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap