SuaraSumsel.id - Kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Dinas Perpustakaan Lahat, Sumatera Selatan mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (8/9/20222).
Di dakwaan jaksa penuntut umum diketahui jika dua terdakwa Elfa Edison sebagai Kadis dan Abdul Somad selaku bendahara dinas Perpustakaan Lahat kompak bekerja sama membuat perjalanan fiktif. Dinilai anggaran atas perjalanan dinas tersebut mencapai Rp1,1 miliar.
Kedua terdakwa telah membuat laporan pertanggung jawaban perjalanan dinas fiktif di tahun 2020, dengan cara memalsukan tanda tangan dan stempel pejabat tempat perjalanan dinas yang dituju. Pemotongan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan oleh para terdakwa bervariasi, berkisar antara 30-40 persen yang dibagikan kepada masing-masing bidang di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.
“Di antaranya uang perjalanan dinas untuk Bidang Pengembangan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan Lahat sebesar Rp50 juta, yang dipotong sebesar 35 persen menjadi Rp17,5 persen yang nilainya jauh lebih kecil dari ketentuan perundang-undangan,” ungkap JPU saat bacakan dakwaan.
JPU menyebutkan atas perbuatan para terdakwa tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp429 juta sebagaimana perhitungan audit kerugian negara oleh BPKP Sumsel.
JPU dijerat dengan dakwaan sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Jo Pasal 55 KUHP.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, usai sidang JPU Lahat, Ariansyah SH, mengatakan, pada sidang selanjutnya pihaknya akan menghadirkan sebanyak 44 orang saksi di persidangan secara bertahap.
“Namun jumlah itu akan kita pilah pilih lagi dengan berkoordinasi tetap berkoordinasi dengan pimpinan, siapa saja nanti akan kita hadirkan terlebih dahulu,” tutupnya.
Baca Juga: Waspada! Sumsel Hadapi Musim Kemarau, Curah Hujan Berlahan Menurun
Berita Terkait
-
Belasan Granat Peninggalan Perang Ditemukan Warga di Kebun Sawit di Lahat, TNI Ambil Alih
-
Lahat Punya 179 Wisata Air Terjun, Dominan Dikelola Pribadi Pemilik Lahan
-
Musim Panen Tiba, Petani Kopi di Sumsel Ngeluh Harga Jual Stagnan
-
Anggota DPRD Lahat Ditahan Polda Sumsel, Polisi: Masih Jalani Pemeriksaan
-
Dana BLT Tak Cair 6 Bulan, Warga Desa Paduraksa Demonstrasi ke Bupati Lahat
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar
-
Viral Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Berapa Harta Ketua DPRD Andie Dinialdie?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini 5 Malam yang Diperkirakan Jadi Lailatul Qadar 2026