SuaraSumsel.id - Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex divonis bersalah kasus suap empat proyek di dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Anak Alex Noerdin ini divonis enam tahun penjara sekaligus mengganti uang kerugian negara Rp1,5 miliar.
Keputusan vonis yang dibacakan hakim ketua Yoserizal ini lebih rendah dibandingkan dengan tututan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa KPK memvonis Dodi Reza Alex Noerdin dengan hukuman 10 tahun penjara.
Divonis tersebut juga Dodi Reza Alex harus mengembalikan uang Rp1,5 miliar dan denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan. “Mengadili dengan ini, menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama,” tegas ketua majelis hakim saat membacakan putusan melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (6/6/2022).
Hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan, yakni terdakwa yang merupakan mantan kepala daerah dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan. Dodi Reza Alex sebelumnya dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa dan mengganti kerugian negara senilai nilai suap.
Jaksa menyatakan tuntutan tersebut sebagaimana Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berdasarkan fakta persidangan dan kecukupan alat bukti, menurut Jaksa, terdakwa Dodi Reza Alex menerima uang jatah senilai Rp2,9 miliar yang diberikan oleh Suhandy selaku kontraktor pemenang empat proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun 2021.
Uang proyek itu diberikan kepada Dodi Reza Alex melalui mantan Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori dan mantan Kepala Bidang SDA/ PPK PUPR Muba Eddi Umari.
Herman Mayori dan Eddi Umari juga ditetapkan sebagai terdakwa yang mengatur total uang jatah dari Suhandy dengan jumlah keseluruhan senilai Rp4,4 miliar. Uang itu dibagikan sesuai persentase yang sudah mereka tetapkan sebelumnya.
Adapun secara rinci pembagian persentase jatah uang tersebut yakni sebesar 10 persen untuk Bupati, 3-5 persen untuk Kepala Dinas PUPR, 2-3 persen untuk Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR, termasuk 3 persen untuk uang lauk pauk (ULP), 1 persen untuk PPTK dan bagian administrasi lain termasuk bendahara.
Empat proyek yang dikerjakan Suhandy tersebut adalah Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, dengan nilai kontrak sekitar Rp19 miliar.
Sementara Dodi Reza Alex pun menyatakan pikir-pikir atas keputusan perkaranya tersebut.
Berita Terkait
-
Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Suap Dinas PUPR, Dodi Reza Alex Pikir-Pikir
-
Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin
-
Bantah Terima Fee 4 Proyek, Dodi Reza Alex Salahkan Staf Ahlinya: Bisa Saja, Dia Jual Nama Saya
-
Kena OTT KPK Hingga Dituntut 10 Tahun Penjara, Dodi Reza Alex: Itu Kejam dan Dipaksakan
-
Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin, Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
Terkini
-
Bedah Buku Bumi Sriwijaya Bersimbah Darah: Jalan Merdeka & Veteran Diusulkan Ganti Nama
-
Cepat Klik! 10 Link DANA Kaget Malam Ini, Klaim Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Transformasi Industri Hijau di Sumsel: Semen Baturaja Terapkan Energi Alternatif untuk Tekan Emisi
-
Link Dana Kaget Hari Ini Bagikan Saldo Gratis, Cuma Sekali Klik Langsung Masuk!
-
Bukit Asam Sulap Eks Kantor Tambang Jadi Hotel Heritage Standar Internasional, Dorong Pelestarian