SuaraSumsel.id - Pegawai dan mantan petinggi Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Sumatera Selatan divonis bersalah atas kasus korupsi pemberian sertifikat gratis. Program yang lebih dikenal dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manal memvonis terdakwa Ahmad Zairil 4,6 tahun penjara dan Joke alias Yoke Norita divonis 4 tahun penjara. Keduanya merupakan pegawai dan petinggi di BPN Palembang.
Vonis yang dibacakan di PN Tipikor Palembang, Senin (4/7/2022) lebih rendah dari tuntutan jaksa. Terdakwa Ahmad Zairil didenda Rp300 juta ketentuan jika tidak membayar ditambah hukuman 3 bulan penjara
Untuk terdakwa Joke didenda Rp 200 juta dengan ketentuan denda tidak di bayar ditambah hukuman 2 bulan penjara. “Mengadili dengan ini, menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama,” tegas ketua majelis hakim saat membacakan putusan.
Dalam pertimbangannya Majelis Hakim menilai hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, menuntut dua terdakwa Ahmad Zairil dituntut 5 tahun penjara dan Joke alias Yoke Norita 4,6 tahun penjara terkait dugaan korupsi PTSL pada tahun 2019 pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang.
“Memberatkan dan meringankan sebagai berikut hal-hal yang memberatkan satu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi,” ungkap JPU.
Usai mendengarkan tuntutan JPU Kejari Palembang, kuasa hukum dua terdakwa mengajukan pembelaan atau pledoi saat sidang pekan depan.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Bersuhu Terik 34 Derajat Celcius
Tag
Berita Terkait
-
Ditahan Kasus Korupsi Sarana Olahraga Kemenpora, Keluarga Kades dan Kontraktor Minta Penangguhan
-
Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Bersuhu Terik 34 Derajat Celcius
-
Pasien Kenakan Infus, Masih Terbaring di Ranjang Dilarikan ke Parkiran RS Siloam
-
Kebakaran di RS Siloam Palembang: Ada Ledakan dan Pecahan Kaca
-
Palembang Blackout, Palembang Trending Twitter: Padahal Momen Fornas VII
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?