SuaraSumsel.id - Pegawai dan mantan petinggi Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Sumatera Selatan divonis bersalah atas kasus korupsi pemberian sertifikat gratis. Program yang lebih dikenal dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manal memvonis terdakwa Ahmad Zairil 4,6 tahun penjara dan Joke alias Yoke Norita divonis 4 tahun penjara. Keduanya merupakan pegawai dan petinggi di BPN Palembang.
Vonis yang dibacakan di PN Tipikor Palembang, Senin (4/7/2022) lebih rendah dari tuntutan jaksa. Terdakwa Ahmad Zairil didenda Rp300 juta ketentuan jika tidak membayar ditambah hukuman 3 bulan penjara
Untuk terdakwa Joke didenda Rp 200 juta dengan ketentuan denda tidak di bayar ditambah hukuman 2 bulan penjara. “Mengadili dengan ini, menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama,” tegas ketua majelis hakim saat membacakan putusan.
Dalam pertimbangannya Majelis Hakim menilai hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, menuntut dua terdakwa Ahmad Zairil dituntut 5 tahun penjara dan Joke alias Yoke Norita 4,6 tahun penjara terkait dugaan korupsi PTSL pada tahun 2019 pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang.
“Memberatkan dan meringankan sebagai berikut hal-hal yang memberatkan satu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi,” ungkap JPU.
Usai mendengarkan tuntutan JPU Kejari Palembang, kuasa hukum dua terdakwa mengajukan pembelaan atau pledoi saat sidang pekan depan.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Bersuhu Terik 34 Derajat Celcius
Tag
Berita Terkait
-
Ditahan Kasus Korupsi Sarana Olahraga Kemenpora, Keluarga Kades dan Kontraktor Minta Penangguhan
-
Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Bersuhu Terik 34 Derajat Celcius
-
Pasien Kenakan Infus, Masih Terbaring di Ranjang Dilarikan ke Parkiran RS Siloam
-
Kebakaran di RS Siloam Palembang: Ada Ledakan dan Pecahan Kaca
-
Palembang Blackout, Palembang Trending Twitter: Padahal Momen Fornas VII
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!