Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 23 Juni 2022 | 20:35 WIB
Terdakwa Korupsi Fee 4 Proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Terdakwa korupsi Dodi Reza Alex Noerdin membacakan pembelaan atas tuntutan pada dirinya pada kasus suap empat proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumsel.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (23/6/2022), Dodi membacakan sendiri pembelaan terhadap dirinya. Dia pun sempat menyinggung nama staf ahli Badruzzaman yang disalahkan karena tradisi fee proyek di pemerintahannya.

Dalam pembacaan pledoi, Dodi Reza Alex masih menyangkal menerima fee empat proyek yang didakwakan kepadanya.

“Bahwa yang bersangkutan bisa saja menagih para kontraktor untuk mendapatkan fee proyek sebesar 10 persen demi keuntungan pribadi dengan cara menjual-jual nama Bupati,” ujar Dodi Reza dalam pembelaannya.

Baca Juga: Sumsel Butuh Delapan Pesawat Helikopter, Cegah dan Kendalikan Karhutla

Dalam persidangan perkara ini juga terungkap jika Herman Mayori, sering diminta untuk memberikan uang kepada Badruzzaman dengan ancaman akan dimarahi atas nama Dodi Reza Alex.

“Apakah ini juga bukan merupakan petunjuk bahwa Badruzzaman, bisa saja menggunakan uang yang didapat dari Herman Mayori ataupun Irfan untuk keperluan pribadi, bukan diserahkan ke saya seperti anggapan dan tuduhan pada dakwaan," terang Dodi.

“Kasus ini telah menghilangkan kepercayaan saya dan meruntuhkan integritas Badruzzaman. Oleh sebab itu, tidaklah logis kalau saya memerintahkan Badruzzaman untuk mengambil uang dari berbagai pihak yang katanya diperuntukkan bagi saya,” sambung Dodi melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.

Terdakwa Korupsi Suap 4 Infrastuktur Dodi Reza Alex memberikan keterangan di Pengadilan

Bahkan Dodi Reza Alex mengungkit uang pribadi yang digelapkan oleh staf ahlinya tersebut.

“Uang saya saja digelapkannya, apalagi uang orang lain,” aku Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Juga: Waspada! 8 Wilayah di Sumsel Ini Ditemukan Hewan Ternak Terjangkit PMK

Load More