SuaraSumsel.id - Sebanyak 11 kepala desa atau Kades dan satu orang kontraktor menjadi tersangka dan ditahan Polda Sumatera Selatan. Kades yang berasal dari dua kabupaten, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga dana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pihak keluarga dua tahanan pun mengajukan penangguhan kepada pihak penyidik.
Pihak keluarga tersebut adalah istri dari ZA yang ditahan sebagai kontraktor proyek, serta FR salah satu dari sebelas kades yang turut ditahan tim penyidik unit II Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Melalui kuasa hukumnya Ricky menjelaskan keluarga mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka. "Pihak kami masih medalami kasus ini, namun berusaha mengajukan penangguhan penahanan," ujarnya.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Bersuhu Terik 34 Derajat Celcius
Para tersangka terjerat pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Undang Undang tindak pidana korupsi.
“Harapan kami semoga disetujui, karena suami saya adalah tulang punggung keluarga,” ungkap salah satu istri tersangka melansir Sumselupdate.com- jaringan Suara.com, Senin (4/6/2022).
Kasus ini tampaknya pengembangan dari kasus dengan proyek yang sama. Kasus ini bermula adanya anggaran hibah Kemenpora dengan nilai mencapai Rp 1,6 miliar yang berasal dari APBN yang merupakan refocusing Kemenpora RI.
Status salah satu tersangka ialah ZA yang menjabat wakil sekretaris DPW PKB Sumsel. Dia memang telah beberapa kali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kemenpora di OKU Selatan dengan terdakwa Zainal Muhtadin dan Akmal Zailani.
Baca Juga: Dinilai Sosok yang Berpihak ke Rakyat, Ganjar Pranowo Dapat Dukungan dari Ulama di Sumsel
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
-
Kisah Juliana, Gadis Suku Anak Dalam Peraih Gelar Sarjana Pertama yang Ingin Menjaga Hutan!
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
Terkini
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit