SuaraSumsel.id - Sebanyak 11 kepala desa atau Kades dan satu orang kontraktor menjadi tersangka dan ditahan Polda Sumatera Selatan. Kades yang berasal dari dua kabupaten, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga dana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pihak keluarga dua tahanan pun mengajukan penangguhan kepada pihak penyidik.
Pihak keluarga tersebut adalah istri dari ZA yang ditahan sebagai kontraktor proyek, serta FR salah satu dari sebelas kades yang turut ditahan tim penyidik unit II Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Melalui kuasa hukumnya Ricky menjelaskan keluarga mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka. "Pihak kami masih medalami kasus ini, namun berusaha mengajukan penangguhan penahanan," ujarnya.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Bersuhu Terik 34 Derajat Celcius
Para tersangka terjerat pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Undang Undang tindak pidana korupsi.
“Harapan kami semoga disetujui, karena suami saya adalah tulang punggung keluarga,” ungkap salah satu istri tersangka melansir Sumselupdate.com- jaringan Suara.com, Senin (4/6/2022).
Kasus ini tampaknya pengembangan dari kasus dengan proyek yang sama. Kasus ini bermula adanya anggaran hibah Kemenpora dengan nilai mencapai Rp 1,6 miliar yang berasal dari APBN yang merupakan refocusing Kemenpora RI.
Status salah satu tersangka ialah ZA yang menjabat wakil sekretaris DPW PKB Sumsel. Dia memang telah beberapa kali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kemenpora di OKU Selatan dengan terdakwa Zainal Muhtadin dan Akmal Zailani.
Baca Juga: Dinilai Sosok yang Berpihak ke Rakyat, Ganjar Pranowo Dapat Dukungan dari Ulama di Sumsel
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber