Tasmalinda
Minggu, 03 Juli 2022 | 08:27 WIB
Ladang ganja. Di Sumsel Tak Ditemukan Historis Ganja Untuk Pangan, Sebagai Obat Lebih Mengenal Candu [antara]

SuaraSumsel.id - Di tengah desakan melegalkan penggunaan tanaman ganja bagi kebutuhan medis, sejumlah daerah mengenal tanaman ganja guna penggunaan lainnya. Misalnya sejak lama, masyarakat Aceh telah mengenal tanaman nama latin Sativa sebagai campuran sayur atau pangan lokal.

Di Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel belum menemukan keterikatan historis atau sejarah penggunaan ganja sebagai pangan. Meski tanaman ini kini banyak ditemukan ditanam di kawasan perbukitan, seperti Bukit Barisan di Lubuklinggau, Musi Rawas, Empat Lawang hingga Muara Enim.

Yakni wilayah dengan ketinggian tertentu sebagai katagori syarat tumbuh tanaman ini. Pekerja Budaya di Sumsel, Taufik Wijaya juga mendukung pernyataan tersebut. Menurut dia, jika menelisik sejarah dan antropolis masyarakat dan wilayah, tanaman ganja memang tidak populer di masyarakat Sumsel.

"Sepengetahuan saya sampai saat ini, ganja dibawa ke Sumsel. Karena itu belum ditemukan adanya keterkaitan ganja dan histroris di Sumsel ini," ujarnya.

Baca Juga: Tata Niaga Bokar di Sumsel Picu Monopoli, KPPU: Dikendalikan Asosiasi

Dia berpendapat, tanaman ganja itu mulai dibawa masuk hingga tahun 1970 an. "Berarti sebelum (tahun 1970) sudah masuk Sumsel, namun kapan persis masuk dan ditanam, itu belum saya temukan juga catatan sejarahnya. Di tahun 1960-1970 an, kebutuhannya makin meningkat, di saat itu, mungkin yang makin marak ditanam di Sumsel," ujar Taufik Wijaya.

Ia pun menyakini penggunaan tanaman tersebut kemudian lebih banyak dikenal di Sumsel wilayah perkotaan. "Semacam hukum pasar, saat anak muda kala itu mengetahui efek konsumsi (penenang), baru makin banyak ditanam di wilayah ketinggian," kata Taufik.

Di Sumsel sendiri, sambung Taufik, lebih populer mengenal candu. Hal ini lebih kepada pengaruh  budaya Tiongkok yang masuk ke wilayah Sumsel terutama pesisir Sungai Musi sebagai jalur perdaagangan atau rempah.

"JIka dengan fungsi sebagai obat, seperti ganja sebagai penenang, mungkin lebih mengenal candu (getah). Perlu juga ditelusuri perdagangan masyarakat Arab yang masuk ke Sumsel, saya juga belum menemukan informasi sejarah ada ganjanya," terang dia.

Ilustrasi tanaman ganja (Dok. DW)

Sementara jika mengenal ganja sebagai pangan, maka hal tersebut juga tidak ada. Selain candu, kultur masyarakat Sumsel, sebenarnya lebih mengenal "produsen minuman alkohol". 

Baca Juga: Sumsel Jadi Proyek Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Klaster

Warga Sumsel lebih terbiasa untuk menikmati minuman alkonol dari permentasi. Tradisi permentasi ini pun terlihat dari makanan tradisional Palembang seperti pekasem. "Bisa itu saling hubungnya (tradisi), lebih mengenal permentasi makanan dan minuman," ujarnya.

Tradisi masyarakat sungai, Warga Sumsel juga tidak menggunakan daun ganja sebagai bagian dari pangan lokal. Dengan potensi ikan yang berlimpah, warga Sumsel lebih mengenal pengharum makanan dengan memanfaatkan daun kemangi. "Fungsi pengharum atau bagian dari pangan, terganti dengan kemangi. Wong Sumsel juga menggunakan rempah akar-akaran, bukan daun. Dengan daging ikan sebagai lauk, maka daun kemangi memang lebih cocok, ketimbang ganja," sambung ia.

Di Sumsel, sambung Taufik, ada beberapa jenis tanaman lain dengan fungsi yang sama selain candu. "Ada temuan-temuan tanaman dengan fungsi menenangkan. Untuk penyakit kanker atau tumor, juga ada temuan tanaman akar-akaran di hutan-hutan Sumsel. Temuan turun temurun ini mesti juga diteliti lebih lanjut. Misalnya wong Sumsel mengenal obat kanker, akar tanaman tertentu," ungkap Taufik.

Pemerhati Budaya Sumsel, Robby Sunata juga mengungkapkan hal hampir senada. Dia pun mengungkapkan belum menemukan adanya catatan sejarah mengenai tanaman ganja sebagai bahan pangan di Sumsel. "Mungkin perlu juga menelisik manuskrip. Di Sumsel ternyata lebih banyak mengenai pemujaan. Butuh juga diteliti lebih jauh mengenai pengobatan dan kuliner, ganja ini bernama apa dan varietas yang satu family nya apa saat itu," ujar dia.

Ilustrasi tanaman ganja sebagai obat medis [Foto: ANTARA]

Dokter di Sumsel Ini Setuju Legalisasi Ganja

Dari sisi pengobatan medis, Guru besar Universitas Sriwijaya, Prof Yuwonosepakat melegalkan ganja. Namun untuk keperluan medis pun masih membutuhkan sejumlah langkah penyerta. "Saya malah lebih setuju jika dilegalkan, lebih fear," ujar Prof Yu.

Dengan lebih terbuka sebenarnya sudah bisa memasukkan ganja sebagai bagian obat keras dalam katagori medis. Dengan demikian penggunannya berada dalam pengawasan dokter secara terukur, peruntukkan dan petunjuk penggunaan atau SOP medis."Seberapa butuh, pasien tersebut bisa diketahui legal," terang Prof Yu.

Dorongan melegalkan juga berkaca dari situasi saat ini yang akhirnya menciptakan pasar gelap dengan harga tinggi. "Karena praktik di sejumlah negara, hal ini mampu mendidik masyarakat lebih sadar akan apa yang dipakai, apa yang dikonsumsi dan bagaimana dampak bagi kesehatannya" ujar Prof Yu.

Di dunia medis sendiri, sambung Prof Yu penggunaan obat-obat keras pun diatur berdasarkan peraturan medis. Misalnya di operasi besar, seperti operasi bagian tulang, dokter juga dibutuhkan obat opium.

"Denga semakin dilegalkan, maka akan lebih tertib. Negara menjadi tahu kebutuhan akan obat tersebut bagi masyarakatnya, bagaimana SOP yang seharusnya dijalankan," terangnya.

Seorang pekerja merawat tanaman ganja di pertanian Rak Jang, salah satu pertanian pertama yang diberi izin oleh pemerintah Thailand untuk menanam ganja. [Dok.Antara/Reuters]

Ia pun menilai sudah saatnya, warga Indonesia cerdas mengenai kesehatan diri dan lingkungan. "Ya, tidak serta semua dilarang, dan akhirnya butuh biaya besar dalam pengendalian. Masyarakat harus diedukasi lebih cerdas. Di Amerika itu, dilegalkan dengan syarat ketat," kata Prof.

Ada juga, ia mencontohkan di masyarakat kawasan Gunung Fuji juga mengkonsumsi daun varietas atau sejenis ganja yang ternyata membuat warga menjadi lebih rentan atau kebal terhadap penyakit malaria. Semacam membentuk resisten kolektif.

"Penelitian-penelitian (manfaat tanaman) seperti ini harusnya makin ditingkatkan, bukan negara menyamaratakan dilarang dan merta tidak boleh," harapnya.

Load More