Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 03 Juli 2022 | 07:21 WIB
Ilustrasi penangkapan. 11 kades dan seorang kotraktor ditahan Polda Sumsel [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumsel.id - Mencapai 11 kepala desa atau Kades ditahan Polda Sumatera Selatan, akhir minggu ini. Tidak hanya belasan kades, namun juga seorang kontraktor yang diketahui juga seolah politisi partai PKB berinisial ZA.

Belasan orang ini ditangkap tim penyidik Unit 2 Subdit V Tipikor Ditreskrimsus atas kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga, lapangan sepak bola di desa mereka. Pemeriksaan diketahui telah betrlangsung sejak Kamis (30/6/2022) lalu.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dugaan korupsi para kades itu berasal dari kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI), di mana dana yang digunakan pada tahun 2015 dengan taksiran mencapai Rp1,6 miliar yang berasal dari APBN yang merupakan refocusing Kemenpora RI.

“Saat ini tengah dalam tahap penyidikan setelah sebelumnya memintai keterangan sejumlah saksi. Saat ini kasusnya ditangani penyidik Unit 2 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel,” ujar narasumber tak ingin disebut namanya.

Baca Juga: Cuaca Sumsel di Akhir Pekan Ini, Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhan membenarkan penangkapan ZA dan 11 oknum kades tersebut guna proses penyelidikan.

“Ditahan dalam rangka untuk proses penyelidikan, nanti bakal kami sampaikan rilis resminya dalam waktu dekat,” tulis Barly dalam pesan singkat.

Status ZA sebagai wakil sekretaris DPW PKB Sumsel memang telah beberapa kali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kemenpora di OKU Selatan dengan terdakwa Zainal Muhtadin dan Akmal Zailani.

Load More