Saksi sekaligus korban Bayu Anggara mengaku mereka dianiaya secara terpisah di ruang pemeriksaan Polres Empat Lawang, masing-masing sebanyak lima anggota polisi yang memukuli dirinya dan korban Ari dianiaya sekitar enam orang oknum polisi.
“Kejadiannya di ruangan pemeriksaan bukan di ruangan sel tahanan. Tidak ada intrograsi apapun, ketika sampai di sana kami langsung di bawa ke ruang terpisah dan dianiaya. Lalu saya ditemukan satu ruangan dengan Ari, saya lihat kakinya di pukul dengan senjata laras panjang oleh oknum anggota polisi hingga pingsan, begitupun dengan saya dipukuli hingga memar dan rambut saya dibakar mereka,” kata Ari yang juga Petani Jagung ini.
Empat Polisi Diperiksa
Polda Sumatera Selatan melaporkan sebanyak empat orang anggota Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang menjalani pemeriksaan terkait tewasnya seorang tahanan di Polres setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan empat anggota polisi yang diperiksa tersebut merupakan petugas piket jaga tahanan saat kejadian tewasnya seorang tahanan Polres Empat Lawang itu.
Meski tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang diperiksa, Supriadi memastikan tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) yang ditugaskan akan bersikap objektif dalam melakukan proses pemeriksaan para anggota tersebut.
“Ada empat anggota diperiksa. Bila terbukti ada kelalaian petugas piket jaga itu sehingga menewaskan seorang tahanan, mereka akan dikenakan sanksi yang berlaku,” kata dia.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Bid Propam pada Selasa (28/6/2022) penyebab tewasnya korban dikarenakan perkelahian antar-tahanan bukan oleh penganiayaan anggota polisi.
Lalu dari pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada pihak keluarga yang masih menyakini peristiwa korban tewas itu disebabkan akibat penganiayaan oleh oknum anggota Polres Empat Lawang.
Baca Juga: Idul Adha 1443 H Muhammadiyah Dan Pemerintah Berbeda, Wapres Maruf Amin: Tidak Ada Masalah
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu tahanan Polres Empat Lawang. Kami akan dalami sejauh mana anggota (polisi) bersalah, kalau dari hasil pemeriksaan itu ada unsur kelalaian maka kami proses sesuai aturan yang berlaku. Tapi sejauh ini peristiwa itu dikarenakan perkelahian antar-tahanan bukan penganiayaan anggota,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Idul Adha 1443 H Muhammadiyah Dan Pemerintah Berbeda, Wapres Maruf Amin: Tidak Ada Masalah
-
Surat Terbuka Petani Sawit Pada Jokowi: Tata Kelola Minyak Goreng Tak Becus Bikin Nasib Kami Tak Jelas
-
Mantan Politisi PDIP Sumsel Sakim Divonis 3 Tahun Penjara, Kasus Penipuan Jual Beli Tanah
-
Holywings Palembang Ditutup, Komisi II DPRD: Sebelumnya, Kami Pernah Panggil Manajemen Tapi Tak Hadir
-
Pedagang Elpiji di Sumsel Khawatir Aplikasi MyPertamina Bikin Pembeli Ribet: Saro Dak Punya HP
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Mobil Impian Makin Dekat, BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
Sambut HUT ke-81 RI, BRI Banjiri Nasabah dengan Promo
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel