Saksi sekaligus korban Bayu Anggara mengaku mereka dianiaya secara terpisah di ruang pemeriksaan Polres Empat Lawang, masing-masing sebanyak lima anggota polisi yang memukuli dirinya dan korban Ari dianiaya sekitar enam orang oknum polisi.
“Kejadiannya di ruangan pemeriksaan bukan di ruangan sel tahanan. Tidak ada intrograsi apapun, ketika sampai di sana kami langsung di bawa ke ruang terpisah dan dianiaya. Lalu saya ditemukan satu ruangan dengan Ari, saya lihat kakinya di pukul dengan senjata laras panjang oleh oknum anggota polisi hingga pingsan, begitupun dengan saya dipukuli hingga memar dan rambut saya dibakar mereka,” kata Ari yang juga Petani Jagung ini.
Empat Polisi Diperiksa
Polda Sumatera Selatan melaporkan sebanyak empat orang anggota Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang menjalani pemeriksaan terkait tewasnya seorang tahanan di Polres setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan empat anggota polisi yang diperiksa tersebut merupakan petugas piket jaga tahanan saat kejadian tewasnya seorang tahanan Polres Empat Lawang itu.
Meski tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang diperiksa, Supriadi memastikan tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) yang ditugaskan akan bersikap objektif dalam melakukan proses pemeriksaan para anggota tersebut.
“Ada empat anggota diperiksa. Bila terbukti ada kelalaian petugas piket jaga itu sehingga menewaskan seorang tahanan, mereka akan dikenakan sanksi yang berlaku,” kata dia.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Bid Propam pada Selasa (28/6/2022) penyebab tewasnya korban dikarenakan perkelahian antar-tahanan bukan oleh penganiayaan anggota polisi.
Lalu dari pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada pihak keluarga yang masih menyakini peristiwa korban tewas itu disebabkan akibat penganiayaan oleh oknum anggota Polres Empat Lawang.
Baca Juga: Idul Adha 1443 H Muhammadiyah Dan Pemerintah Berbeda, Wapres Maruf Amin: Tidak Ada Masalah
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu tahanan Polres Empat Lawang. Kami akan dalami sejauh mana anggota (polisi) bersalah, kalau dari hasil pemeriksaan itu ada unsur kelalaian maka kami proses sesuai aturan yang berlaku. Tapi sejauh ini peristiwa itu dikarenakan perkelahian antar-tahanan bukan penganiayaan anggota,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Idul Adha 1443 H Muhammadiyah Dan Pemerintah Berbeda, Wapres Maruf Amin: Tidak Ada Masalah
-
Surat Terbuka Petani Sawit Pada Jokowi: Tata Kelola Minyak Goreng Tak Becus Bikin Nasib Kami Tak Jelas
-
Mantan Politisi PDIP Sumsel Sakim Divonis 3 Tahun Penjara, Kasus Penipuan Jual Beli Tanah
-
Holywings Palembang Ditutup, Komisi II DPRD: Sebelumnya, Kami Pernah Panggil Manajemen Tapi Tak Hadir
-
Pedagang Elpiji di Sumsel Khawatir Aplikasi MyPertamina Bikin Pembeli Ribet: Saro Dak Punya HP
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Ratu Sinuhun Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Koalisi Puluhan Lembaga Siap Kawal
-
Parkir Liar di BKB Palembang Viral Lagi! YouTuber Dipalak Preman
-
Viral Warga Ngamuk, Rumah Pelaku Penculik Bocah 6 Tahun di OKI Rata dengan Tanah
-
Detik-detik RDP Diculik dan Dibunuh: Tangisan Terakhir Bocah 6 Tahun di OKI
-
7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau dan Lembap di Kulkas Secara Alami